Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Selasa (29/7). Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp8.000 menjadi Rp1.906.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.914.000 per gram.
Penurunan ini menandai koreksi harga emas Antam selama dua hari berturut-turut, seiring pergerakan harga emas global dan dinamika permintaan di pasar domestik.
Harga Buyback Emas Antam Turut Menurun
Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam—yakni harga ketika konsumen menjual kembali emas batangan ke Antam—juga mengalami penurunan. Hari ini, harga buyback tercatat di angka Rp1.752.000 per gram.
Transaksi buyback ini dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, sebagaimana diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta, pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan pajak sebesar 1,5 persen, sementara bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan pajak 3 persen. Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi.
Daftar Harga Emas Batangan Antam Terbaru
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran berat per Selasa (29/7):
-
0,5 gram: Rp1.003.000
-
1 gram: Rp1.906.000
-
2 gram: Rp3.752.000
- Advertisement - -
3 gram: Rp5.603.000
-
5 gram: Rp9.305.000
-
10 gram: Rp18.555.000
-
25 gram: Rp46.262.000
-
50 gram: Rp92.445.000
-
100 gram: Rp184.812.000
-
250 gram: Rp461.765.000
-
500 gram: Rp923.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp1.846.600.000
Sesuai dengan regulasi PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22. Untuk pemilik NPWP, pajak yang dikenakan adalah 0,45 persen dari nilai transaksi, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan pajak sebesar 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong pajak dari pihak penjual.
Meski harga emas Antam mengalami penurunan, instrumen emas batangan tetap menjadi salah satu bentuk investasi jangka panjang yang diminati masyarakat. Selain nilai intrinsiknya, emas juga dianggap sebagai lindung nilai (hedging) terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi global.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News



























