Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) terkait pemasangan sambungan baru air bersih. Ia memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius, dan pelaku pungli akan langsung diberhentikan tanpa kompromi.
“Peraturan kami sudah sangat jelas, melanggar sedikit berhenti. Kami tidak ada tawar menawar,” kata Arief di Jakarta, Rabu, saat rapat dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat kepada anggota dewan terkait dugaan pungli oleh petugas PAM Jaya. Arief mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menjadi korban pungli melalui saluran resmi di nomor 1500 223 atau melalui media sosial PAM Jaya, dengan menyertakan bukti agar laporan bisa segera ditindaklanjuti.
Pelapor lanjut Arif, akan dirahasiakan serta mendapatkan perlindungan karena hal ini untuk memastikan semua program untuk masyarakat kecil memang benar-benar gratis.
“Kalau memang ada oknum, masyarakat laporkan ke kami, karena mudah sekali laporannya sekarang, apalagi ada media sosial yang mudah sekali untuk mengekspos,” ujarnya.
PAM Jaya saat ini menyediakan layanan sambungan baru air bersih secara gratis bagi kelompok rumah tangga kategori 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana). Arief menekankan bahwa program tersebut dirancang untuk benar-benar tanpa biaya.
“Karena yang kami berikan itu memang bener-bener total gratis untuk kelompok tertentu,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, mendesak agar ada tindakan tegas terhadap pelaku pungli. Menurutnya, laporan yang diterima tidak hanya berasal dari satu wilayah, namun terjadi di beberapa lokasi di Jakarta.
“Tadi juga sudah disampaikan oleh sejumlah anggota dewan terkait masih adanya oknum dari PAM Jaya yang melakukan kutipan tidak resmi,” kata Suhud.
Suhud mengatakan keresahan adanya pungli bukan di satu daerah saja, akan tetapi beberapa anggota DPRD DKI juga menemukan adanya laporan terkait penarikan biaya tidak resmi.
Untuk itu, Komisi C DPRD meminta agar oknum yang melakukan pungli ditindak supaya kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya semakin meningkat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News































