Kado Hari Buruh, Pemerintah Serahkan 100 Rumah Subsidi ke Pekerja

Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menyerahkan sebanyak 100 unit rumah subsidi untuk buruh.

Penyerahan rumah ini merupakan bagian dari program nasional penyediaan 20 ribu unit rumah bagi kalangan buruh, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

- Advertisement -

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa penyerahan tahap pertama ini akan dilakukan di beberapa lokasi yang berdekatan dengan Jakarta. Ia menyebut, pembangunan 100 unit rumah tersebut ditargetkan rampung dalam waktu tiga minggu menjelang Hari Buruh.

“Dimulai dari 100 rumah untuk buruh di 1 Mei. Saya pikir ini jadi momentum bagus. Jadi tiga minggu lagi 100 rumah. Ada 3-4 titik yang dekat Jakarta aja,” kata Ara di kantornya kala bertemu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Kamis (10/4) dikutip dari CNBC.

- Advertisement -

Untuk memastikan penyaluran rumah subsidi ini tepat sasaran, Kementerian PKP menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS). Lembaga ini telah menyiapkan data by name by address yang terbaru per 3 Februari 2025, dan akan terus diperbarui setiap tiga bulan.

Selain buruh, pemerintah juga menyiapkan skema perumahan subsidi untuk kelompok masyarakat lainnya yang masuk dalam sektor strategis. Maruarar mengungkapkan bahwa 1.000 rumah juga disiapkan khusus untuk wartawan, sebagai bagian dari penghormatan terhadap peran media dalam demokrasi.

“Kita udah menyiapkan 1000 rumah wartawan karena bagian demokrasi saya udah dapat arahan dimana sektor strategis kami akan perjuangkan,” sebut Ara.

Program rumah subsidi ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan penyediaan rumah murah untuk berbagai profesi.

- Advertisement -

“Sesuai arahan presiden, negara hadir bagi buruh dan naker. Perintah presiden membantu buruh minimal 20 ribu unit, subsidi buat petani 20 ribu unit, nelayan 20 ribu unit, buat bidan 10 ribu unit, tenaga kesehatan 5.000 unit, perawat 15 ribu unit, pengemudi ojek-taksi online yang roda dua 1.000 unit, roda empat 1.000 unit,” imbuhnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img