Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Senin, 28 April 2025. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp5.000, dari sebelumnya Rp1.965.000 menjadi Rp1.960.000 per gram.
Penurunan harga emas ini juga berdampak pada harga buyback atau pembelian kembali emas batangan oleh Antam. Harga buyback tercatat turun ke angka Rp1.809.000 per gram.
Perlu diketahui, dalam setiap transaksi jual emas batangan ke Antam, berlaku ketentuan pemotongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan berat pada Senin adalah sebagai berikut:
-
0,5 gram: Rp1.030.000
-
1 gram: Rp1.960.000
-
2 gram: Rp3.860.000
-
3 gram: Rp5.765.000
- Advertisement - -
5 gram: Rp9.575.000
-
10 gram: Rp19.095.000
-
25 gram: Rp47.612.000
-
50 gram: Rp95.145.000
-
100 gram: Rp190.212.000
-
250 gram: Rp475.265.000
-
500 gram: Rp950.320.000
-
1.000 gram: Rp1.900.600.000
Dalam pembelian emas batangan, konsumen juga wajib memperhatikan ketentuan pajak. Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP, dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti kepatuhan pajak.
Untuk informasi tambahan, pada Sabtu sebelumnya, harga emas Antam juga sempat terkoreksi lebih dalam, turun Rp21.000 menjadi Rp1.965.000 per gram.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































