Jumat, April 18, 2025

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1.916.000 per Gram, Ini Rinciannya!

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan. Berdasarkan informasi resmi dari laman Logam Mulia, Rabu (16/4), harga emas naik sebesar Rp20.000 per gram dari Rp1.896.000 menjadi Rp1.916.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, harga buyback emas Antam atau harga pembelian kembali juga mengalami kenaikan. Saat ini, harga buyback tercatat di level Rp1.765.000 per gram.

- Advertisement -

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas

Transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Rinciannya sebagai berikut:

- Advertisement -
  • Pemilik NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 1,5%.

  • Non-NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 3%.

PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback oleh pihak Antam.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pembeli juga dikenakan PPh 22:

- Advertisement -
  • 0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP.

  • 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pemenuhan kewajiban pajak.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam per 16 April 2025

Berikut adalah harga resmi emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.008.000

  • Emas 1 gram: Rp1.916.000

  • Emas 2 gram: Rp3.772.000

  • Emas 3 gram: Rp5.633.000

  • Emas 5 gram: Rp9.355.000

  • Emas 10 gram: Rp18.655.000

  • Emas 25 gram: Rp46.512.000

  • Emas 50 gram: Rp92.945.000

  • Emas 100 gram: Rp185.812.000

  • Emas 250 gram: Rp464.265.000

  • Emas 500 gram: Rp928.320.000

  • Emas 1.000 gram (1 kg): Rp1.856.600.000

Kesimpulan

Kenaikan harga emas Antam menunjukkan tren positif di pasar logam mulia, menjadi sinyal yang patut diperhatikan bagi para investor dan kolektor. Namun, baik pembelian maupun penjualan emas batangan harus mempertimbangkan potongan pajak sesuai regulasi yang berlaku.

Untuk mendapatkan informasi harga terbaru dan simulasi pajak, masyarakat dapat langsung mengakses situs resmi www.logammulia.com.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img