BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kulonprogo berkomitmen melindungi hak pekerja dengan memberikan kemudahan dalam klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Layanan ini dapat diakses oleh seluruh pekerja di Bumi Binangun yang telah terdaftar.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kulonprogo, terdapat 31.030 pekerja terdaftar di wilayah ini. Jumlah tersebut terdiri dari 17.846 pekerja dengan upah tetap, 10.538 pekerja informal, dan 2.646 pekerja sektor konstruksi. Selain itu, sebanyak 1.937 perusahaan telah mendaftarkan pekerjanya dalam program ini.
JHT Jadi Solusi bagi Pekerja yang Terkena PHK
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kulonprogo, Slamet Taryono, menjelaskan bahwa JHT merupakan program unggulan yang sangat dibutuhkan oleh pekerja, terutama mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Program MLT BPJS Ketenagakerjaan: Solusi Mudah Pekerja Miliki Rumah
“Kami memahami betapa pentingnya dana JHT bagi pekerja yang terkena PHK. Dana ini diharapkan dapat menjadi modal usaha untuk menunjang ekonomi keluarga,” jelas Slamet.
Sebagai bukti komitmen tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan prioritas kepada pekerja yang terkena PHK di PT Sritex, Sukoharjo. “Di sana, kami menyediakan layanan klaim JHT prioritas untuk 1.000 pekerja setiap harinya,” ungkapnya.
Proses Klaim JHT Dipercepat untuk Kemudahan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan terus mengoptimalkan layanan agar pencairan JHT lebih cepat dan mudah diakses oleh pekerja. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pekerja dapat memperoleh haknya tanpa hambatan.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), mereka bisa mendaftar melalui aplikasi SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan RI. Manfaat yang diberikan berupa uang tunai sebesar 60% dari upah yang dilaporkan selama maksimal enam bulan. Selain itu, pekerja juga mendapatkan pelatihan keterampilan dan akses ke pasar kerja untuk membantu mereka memperoleh pekerjaan baru.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kulonprogo akan terus meningkatkan layanan ini. “Dengan kondisi ekonomi saat ini, pekerja rentan terkena PHK, sehingga layanan ini akan terus kami maksimalkan,” tandas Slamet.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

































