Sabtu, April 26, 2025

Perlindungan Jaminan Sosial Bagi 50 Pegiat Seni Budaya Surabaya oleh BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa, bekerja sama dengan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kota Surabaya, mengadakan sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku seni dan budaya di Kota Surabaya.

Acara yang diadakan di Hotel Regantris Surabaya ini juga menjadi momen penyerahan simbolis kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 50 pekerja seni dan budaya yang terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

- Advertisement -

Inisiatif ini diusulkan oleh Serikat Pekerja Parekraf yang menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pelaku seni dan budaya yang selama ini kurang mendapat perhatian.

Baca Juga: Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI: Ribuan Porsi Makanan untuk Korban Banjir

Para pelaku seni dan budaya memiliki peran krusial dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya Surabaya. Namun, kesejahteraan mereka seringkali diabaikan.

- Advertisement -

Serikat Pekerja Parekraf mendaftarkan 50 pekerja seni dan budaya ke dalam program JKK dan JKM selama tiga bulan sebagai langkah awal, serta memberikan edukasi untuk melanjutkan keanggotaan secara mandiri dengan iuran bulanan Rp 16.800.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat (Sonny), menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak setiap pekerja, termasuk para pelaku seni dan budaya.

“Dengan perlindungan ini, mereka dapat berkarya dan melestarikan budaya tanpa rasa cemas akan risiko kecelakaan kerja atau kematian,” ujar Sonny.

Sonny menjelaskan lebih lanjut manfaat program JKK dan JKM. “Perlindungan diberikan sejak berangkat hingga pulang kerja. Jika terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian, ahli waris akan menerima santunan sebesar 48 kali upah yang terdaftar. Selain itu, peserta yang aktif membayar iuran selama tiga tahun akan mendapatkan tambahan manfaat berupa beasiswa untuk dua orang anaknya senilai total Rp 174 juta per tahun,” jelasnya.

- Advertisement -

Sonny berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pekerja informal di sektor kesenian dan kebudayaan, akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.

“Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat merasa lebih tenang dan fokus dalam berkarya,” tutup Sonny.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img