Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada Jumat (7/3). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp16.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.706.000 per gram menjadi Rp1.690.000 per gram.
Tak hanya harga beli, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan ke level Rp1.539.000 per gram.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, terdapat potongan pajak yang diberlakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Bagi pelanggan yang melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, dalam transaksi pembelian emas batangan, pelanggan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tersedia di laman Logam Mulia pada Jumat:
- 0,5 gram – Rp895.000
- 1 gram – Rp1.690.000
- 2 gram – Rp3.320.000
- 3 gram – Rp4.955.000
- 5 gram – Rp8.225.000
- 10 gram – Rp16.395.000
- 25 gram – Rp40.862.000
- 50 gram – Rp81.645.000
- 100 gram – Rp163.212.000
- 250 gram – Rp407.765.000
- 500 gram – Rp815.320.000
- 1.000 gram – Rp1.630.600.000
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada pergerakan pasar global dan nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dalam emas, disarankan untuk selalu memantau harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News