Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kasus dugaan korupsi impor bahan bakar minyak (BBM) yang menyeret sejumlah pejabat Pertamina. Dalam pernyataan resminya, Simon menegaskan bahwa perusahaan akan terus berupaya menjaga kepercayaan publik.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Simon dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Pertamina pada Senin (3/3). Ia menyebut bahwa kasus ini menjadi ujian berat bagi perusahaan yang telah berdiri selama 67 tahun dalam menyediakan energi bagi masyarakat Indonesia.
“Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Simon dalam jumpa pers di Jakarta, disiarkan kanal YouTube Pertamina, Senin (3/3).
Simon mengakui bahwa meskipun Pertamina terus berupaya memberikan layanan terbaik, ada sejumlah peristiwa yang melukai kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, ia berjanji akan melakukan perbaikan menyeluruh agar perusahaan semakin transparan dan sesuai dengan harapan rakyat.
Sebagai langkah konkret, Pertamina telah membentuk Tim Crisis Center yang bertugas mengevaluasi seluruh proses bisnis, terutama dalam aspek operasional. Simon juga menegaskan bahwa masih banyak pegawai Pertamina yang bekerja dengan dedikasi tinggi dan berjiwa nasionalis.
“Kami bersama insan-insan di Pertamina akan terus berkomitmen untuk membenahi diri kami. Kami telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis, terutama dari aspek operasional,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Enam di antaranya merupakan pejabat di PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkap bahwa para pejabat Pertamina diduga melakukan rekayasa dalam Rapat Optimasi Hilir (OH). Mereka sengaja menurunkan tingkat produksi kilang dalam negeri agar kebutuhan BBM dapat dipenuhi melalui impor.
Selain itu, terdapat indikasi adanya pemufakatan jahat dalam proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang. Praktik ini diduga bertujuan untuk memenangkan broker tertentu dengan cara yang tidak sesuai ketentuan.
Tak hanya itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, juga diduga melakukan penyimpangan dalam pembelian bahan bakar. Ia disebut membeli minyak dengan spesifikasi Ron 90 (Pertalite), lalu mencampurnya agar menyerupai Ron 92 (Pertamax), yang sebenarnya tidak diperbolehkan dalam aturan pengolahan BBM.
“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” ucap Qohar.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































