Jumat, Oktober 10, 2025
spot_img

BPJS Kesehatan Perkuat Edukasi JKN untuk Anggota TNI AD di SBT

BPJS Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengadakan sosialisasi di Kompi Senapan E untuk memberikan edukasi dan layanan administrasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa informasi mengenai Program JKN dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang terdaftar dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Peningkatan Pemahaman Tentang Program JKN

- Advertisement -

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, menjelaskan bahwa selain memberikan edukasi tentang Program JKN, kegiatan ini juga bertujuan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait layanan JKN.

“Melalui sosialisasi ini, peserta dapat memperoleh informasi terbaru mengenai Program JKN. Selain itu, mereka juga dapat mengklarifikasi berbagai informasi yang tersebar di media sosial,” ujar Harbu.

- Advertisement -
Baca Juga: BPJS Kesehatan Watampone Laporkan Capaian JKN ke Bupati Wajo

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan kanal layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN.

“Aplikasi Mobile JKN memiliki fitur KIS Digital yang dapat digunakan saat berobat. Peserta cukup menunjukkan KIS Digital atau KTP kepada petugas fasilitas kesehatan, sehingga mempermudah akses layanan kesehatan. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan berbagai informasi terkait kepesertaan dan pengaduan,” tambahnya.

Apresiasi dari Kompi Senapan E

Komandan Peleton Kompi Senapan E, Ali Imron, menyampaikan apresiasi atas kehadiran BPJS Kesehatan dalam memberikan edukasi langsung mengenai Program JKN.

- Advertisement -

“Sosialisasi ini sangat membantu. Kami mewakili jajaran anggota TNI AD mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan secara langsung oleh BPJS Kesehatan,” kata Ali.

Ia juga menambahkan bahwa sebagai prajurit yang sering berpindah tugas, memahami prosedur layanan JKN di berbagai fasilitas kesehatan sangatlah penting.

Antusiasme Peserta dan Pelayanan BPJS Keliling

Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan layanan BPJS Keliling. Para peserta tampak antusias melakukan registrasi pada Aplikasi Mobile JKN, mengajukan perubahan data kepesertaan, serta menambahkan anggota keluarga. Beberapa peserta juga memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi terkait layanan kesehatan.

Salah satu anggota TNI AD, Yudha Putra Pratama, menanyakan mengenai penggunaan kepesertaan JKN di luar Kabupaten Seram Bagian Timur. Menanggapi pertanyaan tersebut, Harbu menjelaskan bahwa kepesertaan Program JKN berlaku di seluruh Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan di mana saja di Indonesia sesuai dengan indikasi medis dan prosedur yang berlaku. Penggunaan JKN harus dilakukan secara berjenjang, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan jika diperlukan, akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Namun, dalam kondisi darurat, peserta dapat langsung ke FKRTL tanpa perlu rujukan,” jelas Harbu.

Kewajiban Kepesertaan bagi Pekerja

Harbu juga menegaskan bahwa setiap pekerja wajib terdaftar dalam Program JKN.

“Pekerja penerima upah adalah setiap individu yang bekerja pada pemberi kerja dan menerima upah. Jika pasangan suami dan istri sama-sama bekerja, keduanya wajib menjadi peserta JKN. Hak kelas layanan mereka juga dapat disesuaikan agar mendapatkan kelas tertinggi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Sebagai penutup, Harbu menegaskan komitmen BPJS Kesehatan dalam terus memberikan edukasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Program JKN di berbagai segmen.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img