Sabtu, April 26, 2025

BPJS Kesehatan dan Kejari Malteng Optimalkan JKN

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Malteng) terus memperkuat kerja sama dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memastikan program berjalan lebih terkoordinasi dan efisien.

Sinergi untuk Pencegahan Permasalahan Hukum

- Advertisement -

Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Nur Akhirman, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah preventif dalam mengatasi potensi permasalahan hukum, sengketa perdata, serta isu tata usaha negara yang berkaitan dengan Program JKN.

“Kejaksaan Negeri Maluku Tengah akan terus mengawal pelaksanaan Program JKN. Melalui kerja sama ini, kami dapat berkolaborasi dalam mencegah potensi permasalahan hukum,” ujar Nur Akhirman.

- Advertisement -
Baca Juga: BPJS Kesehatan Menantikan Panduan Teknis Implementasi Skema CoB Asuransi

Ia juga menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan dalam bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, mencakup penegakan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Penyelesaian masalah hukum dapat dilakukan melalui tiga fungsi utama, yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain.

Nur Akhirman berharap agar BPJS Kesehatan Cabang Ambon dapat mempercayakan setiap penyelesaian sengketa hukum atau permasalahan hukum kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.

“Saya sangat berharap BPJS Kesehatan tidak ragu dalam mempercayakan penyelesaian masalah hukum yang berkaitan dengan keperdataan dan tata usaha negara kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) di lingkungan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penandatanganan PKS ini sebagai langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

- Advertisement -

Apresiasi BPJS Kesehatan atas Kerja Sama Strategis

Sementara itu, Kepala Cabang Ambon BPJS Kesehatan, Harbu Hakim, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin dengan Kejari Maluku Tengah dalam upaya meningkatkan kepatuhan hukum dalam Program JKN.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah berjalan baik selama ini dalam mendukung penegakan hukum bagi keberlangsungan Program JKN,” ujar Harbu.

Ia juga menyoroti perkembangan kepesertaan JKN yang dikelola BPJS Kesehatan. Hingga Maret 2025, kepesertaan JKN di Provinsi Maluku telah mencapai 1.888.948 jiwa atau sekitar 98,11% dari total penduduk.

“Berdasarkan data per Maret 2025, cakupan kepesertaan di Maluku mencapai 98,11 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 76,91%. Untuk segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU), jumlah peserta mencapai 134.412 jiwa dengan tingkat keaktifan 96.510 jiwa. Oleh karena itu, sinergi yang lebih kuat diharapkan dapat menghasilkan langkah strategis dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum,” kata Harbu.

Dukungan Berkelanjutan untuk Kelancaran Program JKN

Harbu juga menekankan bahwa BPJS Kesehatan membutuhkan dukungan berkelanjutan dari Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dalam mengatasi berbagai permasalahan hukum, khususnya terkait kepatuhan pemberi kerja dalam pendaftaran peserta, penyampaian data yang akurat, serta pembayaran iuran.

“Dukungan yang kami butuhkan meliputi penanganan ketidakpatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya, memastikan penyampaian data yang benar, serta dalam hal pembayaran iuran. Kami juga berharap koordinasi ini dapat berjalan di tingkat kabupaten/kota agar pelaksanaan Program JKN tidak mengalami hambatan,” jelas Harbu.

Melalui sinergi ini, BPJS Kesehatan dan Kejari Maluku Tengah berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dengan baik serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi keberlangsungan Program JKN.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img