Sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan Bank Persepsi yang ditunjuk pemerintah, PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali) terus berinovasi dalam mempermudah pembayaran pungutan wisatawan asing melalui sistem digital yang lebih praktis. BPD Bali berkolaborasi dengan PT Nusa Satu Inti Artha (Doku) untuk memungkinkan wisatawan membayar pungutan sebesar Rp150.000 dengan lebih mudah menggunakan layanan Paychat, yang mengintegrasikan WhatsApp dengan Doku payment gateway.
Melalui sistem ini, wisatawan dapat melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit, kartu debit internasional, serta metode pembayaran lainnya. Direktur Operasional dan TI BPD Bali, Ida Bagus Gede Setia Yasa, mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat ekosistem digital di daerah. Dengan inovasi ini, BPD Bali semakin memperkokoh perannya dalam mendukung digitalisasi transaksi daerah, tidak hanya untuk pungutan wisatawan asing, tetapi juga dalam retribusi serta layanan publik lainnya di Bali.
Baca Juga:Â Perkuat Budaya Kerja, Bank BPD Bali Luncurkan Program Harmoni Spiritual
“Kami ingin memastikan sistem pembayaran yang lebih luas dan mudah diakses oleh wisatawan asing, sehingga penerimaan daerah dapat lebih optimal,” ujarnya dalam acara penandatanganan kerja sama di kantor pusat BPD Bali, Denpasar, pada Jumat (28/2/2025).
Kepala Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Tjok Bagus Pemayun, menyambut baik inovasi ini sebagai bagian dari optimalisasi pungutan wisatawan asing yang telah diterapkan sejak 14 Februari 2024. Ia berharap teknologi ini terus berkembang demi kenyamanan wisatawan serta keberlanjutan budaya dan lingkungan di Bali.
Head of Product Doku, Boy Sullapi Afin, menambahkan bahwa layanan Paychat hadir untuk mengatasi kendala wisatawan dalam membawa uang tunai atau kartu dari negara asal mereka. “Cukup dengan WhatsApp, transaksi bisa dilakukan dengan cepat dan aman,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News