Sebagai fasilitator penyaluran bantuan sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Bank DKI lakukan penyaluran bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar (PKSD) kepada 219.252 penerima manfaat, dengan rincian Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebanyak 171.010 orang, Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebanyak 27.352 dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebanyak 20.890 orang, yang secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung, didampingi Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Rano Karno, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, dan Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, di Balai Agung Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (25/3).
“Pemberian bansos PKD ini merupakan komitmen dan janji kami (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) kepada masyarakat Provinsi DKI Jakarta, tanpa terkecuali. Harapannya bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi tapi juga meningkatkan kualitas hidup bagi para penerima manfaatnya,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.
Pencairan bantuan sosial (bansos) KLJ, KAJ, dan KPDJ sebesar Rp300 ribu per bulan kepada setiap penerima manfaat diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari dan Maret. Pencairan pada tahap pertama tahun 2025 dilakukan pada bulan Maret.
“Pada tahap pertama, bantuan diberikan selama tiga bulan dulu, yaitu Januari, Februari, Maret. Karena biasanya kas daerah baru masuk di bulan-bulan ini. InsyaAllah, dimulai bulan April, seluruh penerima bantuan akan diserahkan setiap bulan. Agar para penerima bantuan tidak lagi berhubungan dengan bank keliling,” kata Rano.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan seleksi penerima manfaat dilakukan secara ketat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pada tahap 1 tahun 2025, penerima manfaat merupakan penerima eksisting tahap 4 tahun 2024 yang lolos verifikasi. Seleksi ini mempertimbangkan beberapa indikator, seperti pemadanan data kependudukan dari Dukcapil, kepemilikan aset dari Bapenda (mobil atau NJOP di atas Rp1 miliar), status di panti sosial, serta penerima bansos dari APBN seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Lebih lanjut Ia menjelaskan, warga dapat mengecek status bantuan sosial mereka melalui situs www.siladu.jakarta.go.id atau langsung mendatangi kantor kelurahan untuk bertemu Pendamsos. Selain itu, masyarakat juga bisa datang ke kantor Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos).
Sejalan dengan itu, Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo menegaskan komitmen Bank DKI untuk terus memberikan dukungan maksimal terhadap penyaluran program bantuan sosial secara terdigitalisasi dengan berbasis kartu elektronik. Penerima bantuan juga dimudahkan untuk melakukan berbagai transaksi keuangan melalui integrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile.
Agus menjelaskan, JakOne Mobile memungkinkan penerima manfaat untuk mengelola dan memonitor bantuan yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya.
“Melalui dukungan terhadap penyaluran bantuan sosial, Bank DKI berperan dalam menyalurkan bantuan sekaligus berkontribusi aktif dalam memperkuat inklusi keuangan dan memajukan kualitas hidup masyarakat Jakarta, serta mewujudkan kota Jakarta yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” jelas Agus.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi turut mengimbau kepada seluruh penerima manfaat agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama untuk tidak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.
Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News