Bank Aceh Syariah Serahkan Deviden Rp 6,8 Miliar kepada Pemkab Aceh Jaya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya menerima deviden dari Bank Aceh Syariah Cabang Calang senilai Rp 6.899.613.406 untuk Tahun Buku 2024. Penyerahan deviden ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Aceh Jaya pada Jumat (21/03/2025).

Sebagai salah satu pemegang saham, Pemkab Aceh Jaya mendapatkan bagian dari keuntungan yang diperoleh Bank Aceh Syariah. Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., mengungkapkan bahwa deviden ini merupakan hasil dari kinerja positif Bank Aceh Syariah Cabang Calang selama Tahun Buku 2024.

- Advertisement -

“Deviden ini merupakan hasil dari kinerja positif Bank Aceh Syariah Cabang Calang selama Tahun Buku 2024,” ujar Bupati Safwandi.

Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi Bank Aceh Syariah dalam mendukung pembangunan ekonomi di Kabupaten Aceh Jaya.

- Advertisement -
Baca Juga: Berbagi Berkah! Bank Aceh Syariah Gelar Kegiatan Sosial Ramadan

Lebih lanjut, Bupati Safwandi menegaskan bahwa dana deviden yang diterima akan dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya.

Sementara itu, Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Calang, Said Zulhanidar, menyatakan bahwa penyerahan deviden ini merupakan bentuk komitmen Bank Aceh Syariah dalam memberikan manfaat kepada para pemegang saham, termasuk Pemkab Aceh Jaya.

Ia juga berharap agar kerja sama antara Bank Aceh Syariah dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dapat terus berjalan dengan baik di masa depan.

Deviden yang diterima diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya.

- Advertisement -

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img