PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) melalui Unit Usaha Syariah memperkuat kemitraan dengan Muhammadiyah dan LPPOM MUI guna mendukung sertifikasi halal bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
1.500 UMKM Dapat Pendampingan Sertifikasi Halal
Program ini menargetkan 1.500 UMKM binaan LP UMKM Muhammadiyah yang tersebar di Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta. Fokus utama program ini adalah memberikan edukasi serta pendampingan dalam proses memperoleh sertifikat halal.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilaksanakan pada Kamis, 27 Februari 2025, antara Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Romy Buchari, Ketua LP UMKM Muhammadiyah DKI Jakarta, Nosri Sahibi, serta Direktur Utama LPPOM MUI DKI Jakarta, Deden Edi Soetrisna.
Baca Juga: Maybank Indonesia Bukukan Pertumbuhan Aset 14,8% di Akhir 2024
Komitmen Maybank dalam Ekosistem Halal dan Keuangan Syariah
Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Romy Buchari, menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem halal yang lebih terstruktur.
“Kami melihat bahwa ekosistem halal memiliki potensi besar, tetapi masih memerlukan pengelolaan yang lebih sistematis. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan pendampingan serta edukasi terkait sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM,” ujar Romy.
Pendanaan program ini bersumber dari Maybank Islamic, yang merupakan bagian dari Maybank Group dan termasuk dalam jajaran bank syariah terbesar kelima di dunia.
“Program ini menyasar UMKM dari sektor usaha mikro dan kecil, khususnya golongan asnaf (mustahik), dengan total bantuan sebesar Rp3,5 miliar yang berasal dari dana zakat Maybank Islamic,” tambahnya.
Romy menekankan bahwa kolaborasi ini mencerminkan komitmen Maybank Indonesia dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Humanising Financial Services.
Selain menyediakan solusi keuangan bagi UMKM, Maybank Indonesia juga berperan sebagai perantara dalam ekosistem Islamic Organization, menghubungkan berbagai pihak untuk membantu pengembangan UMKM.
“Kami berkomitmen untuk menjadi mitra strategis komunitas bisnis dalam mendukung pertumbuhan usaha secara menyeluruh, termasuk dari aspek keberlanjutan serta kepatuhan terhadap prinsip halal,” tambahnya.
Sertifikasi Halal sebagai Strategi Bisnis UMKM
Direktur Utama LPPOM MUI DKI Jakarta, Deden Edi Soetrisna, menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya sebagai persyaratan regulasi, tetapi juga strategi bisnis yang dapat meningkatkan daya saing UMKM.
“Sertifikasi halal ini tidak hanya diberikan di tahap akhir, tetapi juga sejak proses awal. Dengan sertifikat halal, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk berkembang karena konsumen akan lebih percaya terhadap produk mereka,” jelas Deden.
Dalam program ini, sebanyak 500 pelaku usaha telah menyelesaikan pelatihan, dan sebagian besar telah berhasil memperoleh sertifikat halal.
“Di Jakarta, terdapat sekitar 1 juta pelaku UMKM yang masih membutuhkan dukungan. Sertifikasi halal menjadi faktor penting, terutama dalam industri makanan dan minuman, agar produk mereka lebih diterima di pasar yang lebih luas, bahkan hingga ke luar provinsi,” tambahnya.
Edukasi dan Tantangan UMKM dalam Sertifikasi Halal
Ketua LP UMKM Muhammadiyah DKI Jakarta, Nosri Sahibi, mengungkapkan bahwa masih banyak pelaku UMKM yang kurang memahami pentingnya sertifikasi halal.
“Banyak dari mereka yang menganggap sertifikasi halal tidak begitu penting atau khawatir prosesnya akan menghambat usaha mereka. Kami akan terus berupaya memberikan edukasi agar mereka menyadari manfaat besar dari sertifikasi halal,” ujar Nosri.
Ia juga berharap Maybank Indonesia dapat terus memberikan kontribusi lebih besar bagi UMKM, termasuk melalui bantuan modal usaha dan pendampingan berkelanjutan.
“Kami ingin melihat UMKM bertumbuh dan naik kelas, dari mikro menjadi kecil, kemudian menengah, hingga skala yang lebih besar. Dengan dukungan dari Maybank Indonesia dan LPPOM MUI, insyaallah hal ini bisa terwujud,” tutupnya.
Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama ini Direktur LPPOM MUI Pusat Muti Arintawati, Sekum MUI DKI Jakarta KH. Auzai Mahfudz, serta sejumlah pelaku UMKM.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia telah menyalurkan bantuan dana sebesar Rp3,5 miliar kepada UMKM di Jakarta, Malang, dan Yogyakarta melalui LP UMKM Muhammadiyah.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News