Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Farida, bersama timnya, mengadakan audiensi dengan Plt Direktur Bank NTB Syariah, Nurul Hadi, pada Kamis, 13 Februari 2025.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual di NTB,” ujar Farida.
Audiensi ini merupakan bagian dari persiapan sosialisasi, promosi, dan pendampingan terkait hak cipta serta merek yang akan digelar pada 17-18 Februari 2025 di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham NTB. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha, dalam melindungi dan mengelola hak kekayaan intelektual mereka.
Baca Juga: Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Wera
“Kolaborasi dengan Bank NTB Syariah sangat penting dalam menindaklanjuti MOU tentang pemajuan kekayaan intelektual yang telah kita sepakati tahun lalu. Kami berharap kerja sama ini semakin kuat guna mendukung perlindungan hukum bagi para pelaku usaha di NTB,” jelas Farida.
Farida juga menegaskan target utama pada 2025, yaitu membentuk kawasan berbasis kekayaan intelektual di NTB. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi daerah serta memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan inovator lokal.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap inovasi dan kreativitas masyarakat NTB mendapatkan perlindungan yang layak. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang bagaimana kita melestarikan dan mengembangkan potensi ekonomi berbasis kekayaan intelektual di daerah,” tambahnya.
Plt Direktur Bank NTB Syariah, Nurul Hadi, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mempererat kerja sama lebih lanjut.
“Banyak pelaku UMKM binaan Bank NTB Syariah yang belum mendaftarkan merek mereka, sehingga program ini menjadi peluang besar bagi mereka untuk mendapatkan perlindungan hukum atas usahanya,” ungkapnya.
Nurul Hadi menambahkan, dengan semakin eratnya sinergi antara Kanwil Kemenkumham NTB dan Bank NTB Syariah, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang menyadari pentingnya perlindungan hak cipta dan merek, serta berani mengambil langkah konkret dalam mengamankan aset intelektual mereka.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

































