Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Tembaga hingga Juni

Pemerintah resmi memberikan izin kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk melanjutkan ekspor konsentrat tembaga hingga Juni 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas, dengan pertimbangan bahwa smelter Freeport di Gresik masih dalam tahap perbaikan setelah mengalami kebakaran pada Oktober 2024.

“Pemerintah lewat ratas (rapat terbatas) telah memutuskan untuk Freeport dapat diperpanjang ekspornya sampai dengan pabrik yang rusak itu selesai (diperbaiki). Kapan selesainya? Bulan Juni,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2).

- Advertisement -

Bahlil menegaskan bahwa relaksasi ekspor ini tetap disertai dengan pengenaan pajak ekspor maksimal. Namun, ia tidak merinci besaran pajak yang dikenakan kepada Freeport.

Keputusan perpanjangan izin ekspor bagi Freeport didasarkan pada hasil investigasi yang dilakukan oleh kepolisian dan pihak asuransi. Laporan tersebut menyatakan bahwa kebakaran smelter di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik bukan disebabkan oleh kelalaian pekerja, melainkan karena kejadian kahar (force majeure).

- Advertisement -

Pihak asuransi juga mengonfirmasi bahwa insiden tersebut memenuhi syarat untuk klaim, sehingga seluruh kerugian Freeport, yang mencapai sekitar 100 juta dolar AS, akan ditanggung sepenuhnya oleh asuransi.

Bahlil juga menyebut bahwa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, telah menandatangani pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa jika perbaikan smelter tidak selesai pada Juni, perusahaan akan menerima sanksi dari pemerintah.

“Saya sudah minta Pak Tony Wenas (Presiden Direktur PT Freeport Indonesia) untuk tanda tangan pernyataan di atas meterai, dinotariskan agar kalau sampai bulan Juni pun tidak selesai, maka dia akan mendapatkan sanksi,” kata Bahlil.

Pemberian relaksasi ekspor tersebut juga sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan dalam sebuah rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

- Advertisement -

“Karena ini kan lintas kementerian, bukan hanya di ESDM,” ujarnya pula.

Izin ekspor konsentrat tembaga telah berakhir sejak 31 Desember 2024. Akan tetapi, pada Oktober 2024, terjadi kebakaran yang menimpa unit pengolahan asam sulfat di smelter milik Freeport di Gresik, Jawa Timur.

Insiden tersebut menyebabkan Freeport belum bisa melakukan produksi lantaran operasional milik Freeport di Gresik terhenti sementara waktu. Hal tersebutlah yang melandasi Freeport mengajukan perpanjangan ekspor ke pemerintah.

Sejak terjadinya kebakaran, Freeport terus berupaya mempercepat perbaikan smelter. Langkah-langkah yang telah dilakukan termasuk pembongkaran (demolition), pembelian peralatan baru, serta persiapan konstruksi dan instalasi alat-alat yang diperlukan.

Menurut Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, pihaknya akan memulai uji coba (testing), pre-commissioning, dan commissioning fasilitas perbaikan pada pertengahan Maret hingga minggu ketiga Juni 2025.

“Jadi kami sangat yakin sekali kami bisa menyelesaikan semuanya di minggu ketiga bulan Juni dan mulai bisa ramp up produksi di minggu keempat bulan Juni sebesar dengan kapasitas masih 40 persen,” kata Tony.

Selanjutnya, kapasitas produksi akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen pada bulan Desember 2025, sesuai dengan rencana yang ditargetkan perusahaan itu.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img