PT Pegadaian (PPGD) mengumumkan rencananya untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan V PPGD Tahap I Tahun 2022 Seri B dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 Seri B, dengan total nilai mencapai Rp918 miliar. Pelunasan ini dijadwalkan pada 26 April 2025, menurut pernyataan pers yang disampaikan di Jakarta, kemarin.
Kepala Divisi Treasuri Pegadaian, Luh Putu Andarini, menjelaskan bahwa pelunasan ini terdiri dari pokok Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2022 Seri B sebesar Rp598 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 Seri B sebesar Rp320 miliar.
Menurut Luh, dana untuk melunasi surat utang tersebut akan berasal dari fasilitas pinjaman perbankan konvensional serta pinjaman perbankan syariah. Dirinya juga menambahkan bahwa proyeksi sisa plafon perbankan konvensional dan perbankan syariah pada 31 Maret 2025 diperkirakan cukup untuk melunasi surat utang tersebut.
Sebagai informasi tambahan, Obligasi Berkelanjutan V PPGD Tahap I Tahun 2022 senilai Rp4 triliun diterbitkan pada tahun 2022. Dalam kesempatan yang sama, Pegadaian juga menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II PPGD Tahap I Tahun 2022 dengan total nilai Rp3 triliun.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News