Klarifikasi Bank Jatim Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp 569 Miliar

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar yang terjadi di Kantor Cabang Jakarta.

Corporate Secretary Bank Jatim, Fenty Rischana, menyampaikan bahwa pihak manajemen menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung penuh investigasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (Kejati DK) Jakarta. Hingga saat ini, telah ditetapkan tiga tersangka, termasuk salah satunya adalah Kepala Cabang Bank Jatim di Jakarta.

- Advertisement -

“Bank Jatim terus berkoordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Fenty dalam keterbukaan informasi, dikutip pada Senin (24/2).

Baca Juga: Bank Jatim Dukung Pengembangan UMKM di Kenduren Wonosalam 2025 Lewat Fasilitas QRIS

Lebih lanjut, Fenty menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) Bank Jatim.

- Advertisement -

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG), Bank Jatim secara proaktif melaporkan dugaan manipulasi kredit di Kantor Cabang Jakarta kepada aparat penegak hukum.

Fenty menegaskan, Bank Jatim akan tetap konsisten menjalankan seluruh aktivitas perbankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Selain itu, pihak manajemen berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi prinsip GCG, meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan (fairness), sebagai dasar dalam menjalankan kegiatan usaha.

“Dengan penerapan tata kelola yang baik, operasional perusahaan dapat berjalan lancar, meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan, serta memenuhi standar kepatuhan yang ditetapkan oleh regulator. Oleh karena itu, Bank Jatim bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus yang terjadi di Cabang Jakarta ini secara menyeluruh,” tutup Fenty.

- Advertisement -

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img