Jasa Raharja Catatkan Peningkatan Nilai Santunan dan Kinerja Keuangan Positif di 2024

PT Jasa Raharja melaporkan pencapaian signifikan dalam pembayaran santunan selama periode 2015 hingga 2024. Pada akhir 2024, total santunan yang dibayarkan mencapai Rp3,10 triliun, mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa meskipun ada penurunan pada tahun 2020, di mana nilai santunan menurun dari Rp2,70 triliun pada 2019 menjadi Rp2,33 triliun, tren kenaikan kembali terlihat pada 2024. Penurunan tersebut terjadi akibat dampak pandemi COVID-19 yang menyebabkan penurunan jumlah korban kecelakaan.

Pada 2019, Jasa Raharja membayarkan santunan kepada 134.025 jiwa yang terdiri dari 28.841 korban meninggal dunia dan 105.841 korban luka-luka. Angka ini turun pada 2020 menjadi 110.479 jiwa dengan 23.631 korban meninggal dunia dan 88.848 korban luka-luka. Rivan menegaskan bahwa penurunan tersebut bukan akibat tindakan khusus, melainkan dampak dari penurunan angka kecelakaan di masa pandemi.

Baca juga: Inovasi Terbaru Jasa Raharja Klaim Asuransi Tanpa Birokrasi Ribet!

“Kalau kita lihat tren, sebelumnya meninggal dunia memprihatinkan, mencapai 30.000, dan turun bukan karena ada tindakan apa-apa tapi karena Covid-19,” kata Rivan dalam media gathering di kantor pusat Jasa Raharja, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Meskipun ada kekhawatiran bahwa dengan dibukanya kembali aktivitas masyarakat, nilai santunan akan meningkat, Jasa Raharja berhasil menjaga stabilitas klaim dan menjaga pengelolaan iuran berkat sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan.

Hingga akhir 2024, total santunan yang dibayarkan Jasa Raharja mencapai Rp3,10 triliun untuk 149.151 jiwa, dengan rincian 26.168 korban meninggal dunia dan 122.983 korban luka-luka. Pencapaian ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

Selain itu, kinerja keuangan Jasa Raharja juga menunjukkan hasil yang positif. Perusahaan membukukan laba sebesar Rp1,3 triliun dengan hasil investasi yang mencapai Rp1,06 triliun pada 2024. Hal ini semakin mempertegas bahwa Jasa Raharja mampu menjaga kondisi keuangan yang sehat dalam memberikan layanan perlindungan.

Keberhasilan Jasa Raharja menjaga kondisi keuangannya dalam memberikan perlindungan telrihat dari tingkat risk based capital (RBC) yang mencapai 789,01%. Rivan menyebut ini RBC tertinggi perusahaan di sektor asuransi yang ada di Indonesia.

“RBC ini saya meyakini satu-satunya perusahaan dengan RBC tertinggi yaitu Jasa Raharja. Standarnya adalah 120%, tapi perusahaan asuransi kebanyakan ada yang 300%, tetapi rata-rata tidak ada yang lebih dari 350%. Saat ini kami yang tertinggi,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img