Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang pada Selasa (25/02/15). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPMPTSP Kabupaten Serang.
“Kunjungan ini sebagai ajang silaturahmi sekaligus perkenalan saya sebagai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang yang baru,” ujar Uus Supriyadi.
Ia juga berharap pertemuan ini dapat mempererat kerja sama dalam mendukung program pemerintah terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang untuk Pekerja Informal di Bukit Dealova
Lebih lanjut, Uus menekankan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan implementasi regulasi seperti Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP No. 5 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta PP No. 6 Tahun 2021 terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.
“Salah satu persyaratan bagi pelaku usaha dengan tingkat risiko menengah hingga tinggi adalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan layanan ini, pelaku usaha dapat lebih mudah mengurus perizinan. Sekali datang ke DPMPTSP, kepesertaan BPJS mereka sudah terintegrasi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

































