BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto mengadakan sosialisasi mengenai manfaat program jaminan sosial bagi para kepala desa dan perangkatnya.
Acara ini berlangsung di sejumlah kantor kecamatan di wilayah Banyumas, dengan kegiatan perdana digelar di Kecamatan Kebasen.
Rosalina Agustin, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan aktif bagi kategori Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU). Program ini mendukung target Pemerintah Daerah dalam mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) pada tahun 2025.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Camat Kebasen serta perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan pula data UCJ Pemerintah Kabupaten Banyumas serta status kepesertaan pemerintah desa yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Customer Gathering 2025, Perkuat Sinergi dengan Perusahaan, Mitra PLKK, dan Pemda Sulbar
Rosalina menegaskan bahwa prioritas pendaftaran di ekosistem desa dimulai dari perangkat desa, kemudian dilanjutkan ke LKD, sesuai dengan kapasitas anggaran desa.
“Jika seluruh LKD telah terdaftar, maka Pemerintah Desa juga diwajibkan mengikutsertakan pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor BPU,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rosalina menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyediakan lima jenis program jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Desa dapat memilih tiga opsi program, yakni dua program (JKK dan JKM), tiga program (JKK, JKM, dan JHT), atau empat program (JKK, JKM, JHT, dan JP),” tambahnya.
Selain sosialisasi, acara ini juga mencakup penyerahan simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan oleh Camat Kebasen kepada ahli waris peserta yang berhak menerima manfaat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkat, sehingga memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh elemen masyarakat desa.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

































