PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berhasil masuk dalam daftar 500 perusahaan terbaik di Asia-Pasifik yang dirilis oleh majalah TIME. Dalam laporan yang disusun bersama firma riset Statista, BNI menempati posisi ke-282 dengan skor keseluruhan 81,57.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengungkapkan bahwa pencapaian ini adalah bukti pengakuan global terhadap kinerja BNI sebagai bank internasional.
“Keberhasilan BNI ini tidak lepas dari dukungan luar biasa dari seluruh talenta internal BNI dan juga Kementerian BUMN yang menjadikan BNI sebagai bank Indonesia yang mendunia,” ujar Okki dalam pernyataan resmi di Jakarta, Senin (17/2/2025).
TIME dan Statista menyusun daftar ini dengan memperhatikan beberapa indikator utama, seperti pertumbuhan pendapatan, kepuasan karyawan, serta aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (ESG).
Baca Juga: BNI Ubah Jadwal RUPS 2025 Menjadi 26 Maret, Ini Detailnya
Penilaian kepuasan karyawan didasarkan pada survei global yang mencakup faktor-faktor seperti reputasi perusahaan, atmosfer kerja, kondisi pekerjaan, gaji, dan kesetaraan. Responden dalam survei ini terdiri dari karyawan yang terverifikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Untuk aspek pertumbuhan pendapatan, data yang dikumpulkan oleh Statista selama tiga tahun terakhir menjadi acuan. Perusahaan yang terdaftar harus menunjukkan tren pertumbuhan yang positif selama periode tersebut.
Dalam aspek ESG, transparansi keberlanjutan dievaluasi menggunakan indikator terstandarisasi dari Basis Data ESG Statista. Evaluasi ini mencakup tiga komponen utama: lingkungan, sosial, dan tata kelola.
“Untuk menyusun indeks ESG yang lengkap, data dari berbagai sumber dikumpulkan untuk menilai ketiga aspek tersebut,” jelas Okki.
Pada aspek lingkungan, penilaian meliputi intensitas pengurangan emisi karbon dan peringkat Carbon Disclosure Project (CDP). Dari sisi sosial, evaluasi mencakup jumlah perempuan dalam dewan direksi dan kebijakan hak asasi manusia (HAM).
“Evaluasi tata kelola mengukur apakah perusahaan memiliki laporan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR yang sesuai dengan pedoman Global Reporting Initiative (GRI) serta pedoman anti-korupsi,” tambah Okki.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News
































