Sabtu, April 26, 2025

Bank NTT dan Kemenkeu Sepakati Kerja Sama Pengelolaan Kas Negara

Plt. Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanis Landu Praing, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pengelolaan Kas Negara antara Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat dengan perbankan, lembaga keuangan non-bank, serta lembaga persepsi lainnya yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).

Penandatanganan ini dilakukan pada akhir Januari lalu di Jakarta. Yohanis Landu Praing, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Corsec Bank NTT, menjadi salah satu dari 10 perwakilan lembaga keuangan yang berpartisipasi secara simbolis, khususnya mewakili perbankan di wilayah Indonesia Timur.

- Advertisement -

Sinergi untuk Pengelolaan Keuangan Negara yang Lebih Optimal

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keuangan negara, Kementerian Keuangan melalui DJPb menyelenggarakan penandatanganan PKS Pengelolaan Kas Negara yang melibatkan berbagai entitas keuangan.

- Advertisement -
Baca Juga: Bank NTT Hadirkan ATM Khusus untuk Penyandang Disabilitas

Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga keuangan guna mengoptimalkan pengelolaan kas negara.

“Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola keuangan negara, khususnya terkait pengelolaan kas yang efisien, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi ini juga bertujuan mendukung pelaksanaan program-program strategis pemerintah yang memerlukan pengelolaan kas negara yang terintegrasi dengan baik,” demikian keterangan tertulis Humas Bank NTT.

Peran Perbankan dalam Pengelolaan APBN

Dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), DJPb menjalin kerja sama dengan berbagai perbankan, lembaga keuangan non-bank, dan lembaga persepsi lainnya. Kerja sama ini mencakup penyaluran dana APBN melalui Bank Operasional serta pengelolaan setoran penerimaan negara dari masyarakat melalui Bank Persepsi (collecting agent).

- Advertisement -

Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam mendukung pelaksanaan APBN yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita tahu APBN kita tahun 2025 sebesar Rp3.600 triliun, sepertiga dari itu ditransfer ke daerah. Dari jumlah sekian yang saya sebutkan, ini adalah koneksi antara pemerintah dengan perbankan karena uang ini untuk bisa digunakan tentu lewat perbankan, lembaga keuangan non-bank, dan lembaga persepsi, baik dari sisi masuk yang akan dikelola oleh negara maupun pada saat dikeluarkan,” jelasnya.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Direktur Pengelolaan Kas Negara, Muhdi, menyoroti urgensi penyederhanaan berbagai perjanjian kerja sama yang telah dijalin DJPb dengan lembaga keuangan.

“Dengan begitu kompleks dan banyaknya perjanjian kerja sama dengan karakteristik yang berbeda-beda, maka perlu dilakukan simplifikasi perikatan ke dalam sebuah perjanjian kerja sama antara Kuasa BUN Pusat dengan entitas perbankan, lembaga keuangan non-bank, dan lembaga persepsi lainnya,” ujar Muhdi.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img