Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan pembicaraan intensif dengan Apple terkait perpanjangan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 16. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa tim teknis Kemenperin telah mengadakan tiga kali pertemuan dengan Apple dalam seminggu terakhir.
“Tim kita, minggu lalu saja, sudah tiga kali bertemu,” kata dia ditemui di usai acara Kick Off Rintisan Teknologi dan Indonesia 4.0 di Jakarta, Rabu.
Menurut Menperin, negosiasi dengan Apple terus diupayakan agar hasil yang diperoleh Indonesia sebanding dengan manfaat yang diterima Apple dari pasar domestik. Ia pun memastikan bahwa pembicaraan antara kedua belah pihak berjalan dengan lancar.
“Jadi seharusnya sudah ada bentuknya. Sudah ada bentuknya,” kata dia.
Lebih lanjut, Menperin memastikan negosiasi yang dilakukan pihaknya bersama dengan perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat itu berjalan dengan baik.
“Menurut pandangan saya, negosiasinya berjalan baik,” kata dia pula.
Sebelumnya, Vice President of Global Policy Apple, Nick Amman, telah mengadakan pertemuan pertama dengan tim teknis Kemenperin pada Selasa (7/1). Pertemuan ini membahas negosiasi investasi yang menjadi penentu keluarnya sertifikasi TKDN bagi produk Apple serta izin penjualannya di Indonesia
Dari yang diajukan Apple, pihak Kemenperin menilai proposal tersebut belum sesuai dengan empat aspek teknokratis yang ditetapkan pemerintah.
Aspek tersebut antara lain yakni perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain yang ada di Tanah Air, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan.
Oleh karena itu, Kemenperin meminta agar Apple mengkaji ulang proposal yang diajukan.
Selain negosiasi perpanjangan TKDN, Apple juga telah menyelesaikan kewajiban pembayaran investasi tertunda sebesar 10 juta dolar AS atau setara dengan Rp163,6 miliar (kurs Rp16.360). Dana ini merupakan sisa realisasi investasi Apple dalam rangka memperoleh sertifikat TKDN periode 2020-2023.
“Sudah, sudah bayar, sudah kita terima,” kata Menperin Agus.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































