Di Indonesia, asuransi masih sering dianggap sebagai kebutuhan tersier. Banyak orang merasa belum memerlukannya atau terkendala dengan kemampuan membayar premi. Hal ini tercermin dari rendahnya tingkat penetrasi asuransi di Indonesia, yang menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir 2023, hanya mencapai 2,59 persen.
Namun, Asuransi Central Asia (ACA) menegaskan bahwa membayar premi asuransi seharusnya tidak dianggap sebagai beban, melainkan sebagai bentuk perlindungan finansial yang penting.
Menurut Budi Harto, Deputi Direktur ACA, yang berbicara dalam acara Infobank Financial Love Story: Protect Your Heart, Grow Your Health, Secure Your Future pada Sabtu, 22 Februari 2025, asuransi memiliki peran krusial dalam melindungi diri dari risiko penyakit serius. Tanpa perlindungan asuransi, biaya pengobatan bisa menguras keuangan pribadi.
“Penyakit tidak memandang usia, agama, atau ras. Siapa saja bisa terkena, dan jika terjadi, dampaknya bisa sangat berbahaya,” jelas Budi.
Baca Juga: Laba Asuransi ACA Melonjak 46% di 2024, Capai Rp595,28 Miliar
Selain itu, Budi menyoroti ancaman inflasi medis yang terus meningkat. Ia mengungkapkan bahwa selama pandemi COVID-19 pada 2020-2021, inflasi medis sempat stabil. Namun, pada 2022, inflasi medis melonjak hingga 15 persen. Kenaikan ini tentu membebani masyarakat, terutama dalam membayar biaya pengobatan yang semakin mahal.
“Asuransi kesehatan membantu mengatasi beban tersebut. Ketika inflasi medis naik 15 persen pada 2022, asuransi memudahkan masyarakat untuk mengelola biaya medis yang melonjak,” terang Budi.
Sebagai penutup, Budi menegaskan bahwa asuransi adalah bentuk perlindungan finansial yang dapat menjaga stabilitas ekonomi keluarga.
“Dengan memiliki asuransi, setidaknya biaya pengobatan akan ter-cover, sehingga tidak membebani keuangan pribadi. Ini adalah salah satu pilar penting dalam menjaga kesehatan finansial kita,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News
































