Sabtu, Februari 15, 2025
spot_img

Pabrik AirTag Apple Mulai Dibangun, Ciptakan 2.000 Lapangan Kerja

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa pabrik vendor Apple kini tengah dibangun di Indonesia. Vendor tersebut akan bertanggung jawab untuk memenuhi 65 persen kebutuhan AirTag Apple di seluruh dunia. Pernyataan ini disampaikan dalam acara “Semangat Awal Tahun 2025” di Jakarta, Rabu (13/01).

“Ini adalah tahap awal, dan nanti dari salah satu vendor yang dibangun di Indonesia ini akan menyuplai 65 persen dari kebutuhan AirTag Apple di seluruh dunia,” kata Rosan dalam kegiatan ‘Semangat Awal Tahun 2025’ di Jakarta, Rabu.

- Advertisement -

Pabrik yang dibangun di Indonesia, tepatnya di Batam, merupakan bagian dari investasi yang bernilai USD 1 miliar (setara Rp 16 triliun). Investasi ini diperkirakan akan menciptakan hingga 2.000 lapangan kerja baru di Indonesia. Adapun pabrik vendor itu ditargetkan rampung pada awal 2026

“Jadi, ini berjalan baik. Kita masih negosiasi, masih reasoning juga. Menurut saya, kalau orang berinvestasi, itu kan komitmen jangka panjang dan kita tidak suka surprise. Semuanya ingin terukur, terstruktur, serta penuh kepastian. Itu yang kita berikan ke mereka,” jelas dia.

- Advertisement -

Namun, meskipun Indonesia menjadi tempat pembangunan pabrik AirTag, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa produk terbaru Apple, yaitu iPhone 16, belum bisa masuk ke pasar domestik. Hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian investasi Apple dengan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017.

Ia mengatakan dalam negosiasi yang dilakukan antara tim teknis Kemenperin dengan Apple yang digelar di Jakarta pada 7 Agustus, pihak Apple sudah menyampaikan proposal pemenuhan sertifikasi TKDN melalui skema ketiga yakni inovasi, namun angka yang ditawarkan oleh perusahaan raksasa tersebut belum sesuai dengan empat prinsip berkeadilan yang ditetapkan.

Adapun empat prinsip tersebut antara lain yakni perbandingan investasi Apple di negara lain, investasi produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) selain Apple di Indonesia, nilai tambah dan pendapatan bagi Indonesia, serta penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.

“Kami menyampaikan kepada mereka bahwa nilai yang diusulkan atau yang di-propose oleh Apple dalam mengikuti skema ketiga ini itu juga masih di bawah apa yang menjadi perhitungan teknokratis,” ujarnya.

- Advertisement -

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img