Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dengan harapan agar BUMN di bidang pangan dapat lebih aktif dalam mendistribusikan Minyakita. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menekan harga Minyakita yang masih tinggi dan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, menyatakan bahwa pihaknya telah mendorong BUMN pangan untuk berpartisipasi dalam pendistribusian Minyakita agar harga komoditas ini stabil sesuai HET. Namun, BUMN pangan menghadapi tantangan dalam mendistribusikan Minyakita karena adanya kewajiban pungutan yang memberatkan.
“Salah satu tantangan BUMN pangan agak susah melakukan distribusi Minyakita ini adalah karena mereka membutuhkan relaksasi wajib pungut” kata dia dalam rapat koordinasi inflasi dikutip dari YouTube Kemendagri, Senin (13/1/2025).
Untuk itu, Budi Santoso mengirimkan surat kepada Sri Mulyani. Surat yang dikirimkan sejak awal Januari tersebut, meminta relaksasi pungutan bagi BUMN pangan agar rantai distribusi Minyakita dapat dipersingkat. Dengan demikian, diharapkan harga jual Minyakita dapat disesuaikan dengan HET.
Kemendag mengharapkan permohonan itu dapat disetujui agar BUMN pangan ikut mendistribusikan Minyakita dengan harga jual sesuai HET.
“Minggu lalu di awal Januari 2025, Menteri Perdagangan telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan untuk melakukan, memohon relaksasi wajib pungut BUMN pangan. Kami anggap sekiranya ini dapat diamini Kementerian Keuangan, agar dapat memperpendek rantai distribusi yang harusnya bisa membantu kontribusi harga jual Minyakita sesuai HET,” terangnya.
Meski demikian, hingga kini harga Minyakita di sejumlah daerah masih berada di atas HET. Sejak HET ditetapkan pada pertengahan 2024, Kemendag terus memantau dan mengevaluasi harga di lapangan.
“Sejak ditetapkannya HET di pertengahan 2024 masih banyak kita temukan di beberapa daerah pengecer menjual Minyakita di atas HET Rp 15.700. Nah kami di Kemendag terus melakukan evaluasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Budi Santoso menyebut harga minyak goreng kemasan sederhana atau Minyakita masih di level Rp 17.000/liter. Sementara harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700/liter.
Meski begitu menurutnya harga itu telah terjadi penurunan dari sebelumnya Rp 17.200/liter. Bahkan dia menemukan harga Minyakita Rp 15.500/liter.
“Sekarang kan sudah turun. Rata-rata (harga Minyakita) Rp 17.000/liter. Tapi yang jelas kemarin, waktu di Surabaya itu malah Rp 15.500 di pasar, HET-nya Rp 15.700, itu di pasar Sedati di Surabaya,” kata dia ditemui di Kementerian Perdagangan, Jumat (10/1/2025).
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News