Buat kamu yang lagi ngincar investasi emas atau cuma penasaran sama harga emas hari ini, ada kabar terbaru nih! Berdasarkan update dari laman Logam Mulia pada Jumat, harga emas Antam naik sedikit sebesar Rp1.000 per gram. Kalau sebelumnya harga emas berada di angka Rp1.607.000 per gram, sekarang jadi Rp1.608.000 per gram. Mungkin terlihat kecil, tapi kalau kamu lagi nyari emas batangan untuk investasi, tentu ini bisa jadi informasi yang berguna.
Selain harga emas yang sedikit naik, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turut mengalami peningkatan. Harga buyback kini mencapai Rp1.456.000 per gram. Jadi, kalau kamu punya emas Antam dan ingin menjualnya kembali, kamu bisa dapat harga yang sedikit lebih tinggi dibanding sebelumnya.
Tapi, jangan lupa, setiap transaksi penjualan emas batangan itu akan kena potongan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku, tepatnya PMK No. 34/PMK.10/2017. Kalau kamu berniat jual kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta ke PT Antam Tbk, bakal ada pajak yang harus dibayar. Bagi pemegang NPWP, pajaknya sebesar 1,5%, sementara untuk yang belum punya NPWP, pajaknya sedikit lebih tinggi, yaitu 3%. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback, jadi jangan kaget ya!
Sekarang, untuk kamu yang penasaran dengan harga pecahan emas batangan, berikut rincian harga yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:
- Emas 0,5 gram: Rp854.000
- Emas 1 gram: Rp1.608.000
- Emas 2 gram: Rp3.156.000
- Emas 3 gram: Rp4.709.000
- Emas 5 gram: Rp7.815.000
- Emas 10 gram: Rp15.575.000
- Emas 25 gram: Rp38.812.000
- Emas 50 gram: Rp77.545.000
- Emas 100 gram: Rp155.012.000
- Emas 250 gram: Rp387.265.000
- Emas 500 gram: Rp774.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.548.600.000
Buat yang ingin beli emas batangan, kamu juga perlu tahu nih soal pajak pembeliannya. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Jangan lupa, setiap pembelian emas batangan juga akan diberikan bukti potong PPh 22, jadi semua prosesnya transparan.
Jadi, buat kamu yang ingin membeli atau menjual emas Antam, pastikan untuk memperhatikan harga dan pajak yang berlaku ya! Semoga informasi ini bermanfaat buat kamu yang lagi berencana investasi atau hanya sekadar ingin tahu harga emas terbaru.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News