PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak dan kompensasi bagi karyawan yang terdampak restrukturisasi bisnis, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur sekaligus CEO BukaFinancial & Commerce Bukalapak, Victor Lesmana, menyatakan bahwa proses restrukturisasi dilakukan dengan transparansi dan komunikasi yang baik.
“Dari proses restrukturasi tersebut, ada beberapa karyawan yang terdampak. Untuk karyawan-karyawan yang terimbas tersebut kami juga sudah komunikasikan dan kami akan memberikan kompensasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Victor dalam pemaparan publik secara virtual di Jakarta, Kamis (17/1).
Restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya efisiensi dan penyesuaian strategi jangka panjang perusahaan. Proses restrukturisasi akan berlangsung secara bertahap dan diproyeksikan selesai pada kuartal II 2025.
Victor menambahkan, langkah ini bertujuan untuk memperkuat fokus perusahaan pada segmen usaha inti dengan organisasi yang lebih ramping dan efisien. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penghentian layanan produk fisik secara bertahap mulai Februari 2025. Keputusan ini didasarkan pada kontribusi segmen produk fisik yang hanya menyumbang sekitar 3 persen dari total pendapatan Bukalapak.
Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi kontribusi segmen produk fisik yang hanya menyumbang sekitar 3 persen dari total pendapatan Bukalapak.
Dengan berfokus pada bisnis yang memiliki prospek jangka panjang yang lebih baik, Bukalapak bertujuan untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan dan Adjusted EBITDA yang positif dalam waktu dekat.
“Perseroan berharap langkah ini dapat membawa dampak yang baik terhadap kondisi operasional dan kinerja keuangan di masa depan dikarenakan Perseroan dapat melakukan efisiensi biaya operasional yang cukup signifikan,” jelasnya.
Adapun Bukalapak memiliki posisi keuangan yang kuat dengan total kas, setara kas, dan investasi likuid sebesar Rp19 triliun per akhir kuartal III 2024.
Dari dana IPO sebesar Rp21,85 triliun, sekitar Rp11,9 triliun telah digunakan untuk modal kerja dan pengembangan bisnis. Sisanya akan digunakan untuk pengembangan usaha Bukalapak dan Entitas Anak melalui modal kerja, pembelian aset, joint ventures, dan investasi.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News