Mulai Januari 2025, pemerintah akan menerapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Namun, bagi para pengguna transportasi umum, tak perlu khawatir! Tarif tiket untuk layanan transportasi umum tetap aman dan tidak terpengaruh oleh perubahan tersebut.
Direktur Utama Perum DAMRI, Setia N Milatia Moemin, menegaskan bahwa transportasi umum tidak akan dikenakan PPN 12 persen. Hal ini sudah dipastikan melalui peraturan yang diterbitkan pada 21 Desember 2024.
“Jadi awalnya ada kecuali public transport, tapi ini enggak ada lagi, sekarang keterangan tertulis Nomor 3 Tahun 2024 terkait PPN 12 persen, public transport sudah tertulis tidak kena PPN, karena ini kan untuk kemaslahatan masyarakat banyak,” ujar Setia di Jakarta, Senin (23/12).
Baca juga: Hadeh! PPN 12% Bakal Naikkan Harga Tiket Konser dan Netflix
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Didiek Hartantyo, Direktur Utama PT KAI (Persero). Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kenaikan PPN ini, karena layanan kereta api dan transportasi umum lainnya tidak terpengaruh.
“Sudah jelas kita nggak kena sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Didiek.
Meskipun transportasi umum terbebas dari kenaikan PPN, pemerintah akan mengenakan tarif PPN 12 persen untuk barang dan jasa premium. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa barang-barang yang termasuk dalam kategori premium, seperti beras, buah-buahan, daging wagyu, dan ikan salmon premium, akan dikenakan pajak baru.
Kedua, jasa pendidikan premium, “Dalam hal ini, untuk yang uang sekolahnya bisa mencapai ratusan juta,” kata Menkeu.
Ketiga, jasa pelayanan kesehatan medis premium. Terakhir, listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA. Kategorisasi tersebut merupakan wujud asas keadilan dari penyusunan instrumen fiskal.
Pemerintah juga menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan yang menyasar enam aspek, di antaranya rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































