Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan sisi ketegasannya dalam masalah penyelundupan tekstil. Dalam acara Pengarahan Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Kantor Bappenas, Jakarta, pada Senin (30/12), beliau mengungkapkan bahwa masalah penyelundupan tekstil sudah sangat meresahkan dan berpotensi merusak ekonomi Indonesia.
Prabowo menegaskan bahwa dirinya sudah berulang kali memerintahkan jajarannya untuk menghentikan kebocoran barang ilegal yang masuk ke Indonesia, termasuk barang-barang tekstil.
“Penyelundupan dari luar (negeri) ke dalam adalah membahayakan kedaulatan Indonesia,” tegasnya dalam Pengarahan Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (30/12).
“Penyelundupan tekstil mengancam industri tekstil kita, mengancam kehidupan ratusan ribu pekerja kita,” ungkap Prabowo.
Untuk itu, Prabowo mengaku akan segera mencari masukan dari para ahli hukum terkait langkah-langkah yang bisa diambil. Ia akan bertanya terkait wewenang apa yang bisa diberikan Kepala Negara kepada aparat.
“Apa kapalnya ditenggelamkan? Tolong para profesor di pemerintahan saya, tolong kasih saya masukan. Nanti saya dibilang gak ngerti hukum lagi,” kata Prabowo kepada para anak buahnya.
“Tapi kalau dia mengancam kehidupan rakyat Indonesia, kalau perlu kita tenggelamkan kapal-kapal itu!” tegasnya.
Langkah ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat penyelundupan tekstil ke Indonesia sudah menjadi isu besar. Banjir barang impor, yang dianggap lebih murah dan mudah didapat, sering kali membuat produsen dalam negeri kalah saing.
Salah satu korban terbaru dari fenomena ini adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang baru saja diputus pailit oleh pengadilan. Perusahaan tekstil yang dulunya besar ini kini harus menanggung utang mencapai US$1,6 miliar atau sekitar Rp25 triliun kepada 28 bank.
Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Sritex. Dengan begitu, status pailit Sritex telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 juga dituding menjadi penyebab Sritex dan perusahaan tekstil lain gulung tikar. Beleid itu dianggap memberikan karpet merah impor tekstil, sehingga produsen dalam negeri kalah saing.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































