Bahlil Klaim Sebut Muhammadiyah Dapat Jatah Tambang Bekas Adaro Energy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Muhammadiyah kemungkinan besar akan mendapatkan jatah lokasi tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk. Hal ini disampaikan Bahlil saat ditemui di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Sabtu (14/12).

“Kalau saya tidak lupa, itu punya Adaro, kemungkinan besar,” kata Menteri Bahlil ditemui di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (14/12) dikutip Antara.

Bahlil menambahkan bahwa proses perizinan untuk Muhammadiyah mengelola tambang tersebut sudah berjalan, dan saat ini mereka hanya menunggu izin resmi dikeluarkan. “Sedang berproses,” kata Bahlil, menjelaskan status terkini.

Di sisi lain, Bahlil juga menyebutkan bahwa organisasi keagamaan lainnya, Nahdlatul Ulama (NU), sudah lebih dulu mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC). “Sudah jalan, sudah selesai, IUP sudah keluar,” tambahnya.

Sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan tambang oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, pemerintah telah menyediakan enam lahan tambang batu bara untuk dikelola oleh ormas. Keenam lahan tersebut berasal dari tambang bekas PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Saat ini, baru eks lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang ditetapkan untuk dikelola oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang paling awal menyetujui pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan.

Pemberian izin khusus bagi ormas untuk mengelola lahan tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img