Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa subsidi pupuk untuk petani tidak akan diberikan dalam bentuk uang atau bantuan langsung tunai (BLT). Hal ini disampaikan setelah rapat koordinasi terkait peraturan di bidang pangan yang digelar di Ballroom Graha Mandiri, Jakarta, Kamis (21/11).
Zulhas menjelaskan bahwa subsidi pupuk akan diberikan dalam bentuk volume pupuk, bukan dalam bentuk uang. Pemerintah telah memutuskan untuk menyediakan 9,55 juta ton pupuk untuk petani.
“Satu lagi kita sudah putuskan pupuk berupa volume, bukan uang. Kita sudah putuskan volume 9,55 juta ton, kalau uangnya kurang menyesuaikan. Kalau enggak ada nanti Menteri Keuangan nyari,” kata Zulhas usai rapat kepada wartawan.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan fluktuasi nilai tukar mata uang yang dapat berpengaruh terhadap jumlah subsidi jika diberikan dalam bentuk uang. “Karena kalau uang bisa naik bisa turun, tapi pupuk itu jumlah. Volume. Volumenya 9,55 juta ton” kata Zulhas.
Sebelumnya, wacana perubahan skema subsidi pupuk menjadi BLT sempat mengemuka, terutama setelah disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Era Pemerintahan Joko Widodo. Luhut menyarankan agar subsidi pupuk diberikan secara langsung dalam bentuk uang kepada petani yang kemudian dapat membeli pupuk melalui e-catalog.
“Pupuk kan Rp 30 triliun tuh seperti ini. Sekarang kita direct aja, target. Jadi memang petani yang dapat, harus dapat apa namanya itu subsidi pupuk. Ya kita kirim duitnya. Nah nanti beli ke e-catalog pupuknya,” jelasnya dalam Program Economic Update CNBC Indonesia, Selasa (30/07/2024).
Selain itu Kementerian PPN/Bappenas akan menggodok skema pupuk bersubsidi menjadi bantuan Bantuan Langsung Pupuk (BLP). Perubahan skema itu rencananya akan dimulai pada 2026 mendatang.
Namun rencana ini ditolak oleh Komisi IV DPR RI, yang diungkapkan pada Rapat Kerja bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada, Senin (26/8/2024). Kepala Komisi IV yang menjabat saat itu, Sudin, khawatir perubahan sskema akan merugikan petani, seperti halnya program Kartu Tani.
Petani juga menolak rencana implementasi skema pemberian subsidi ini.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































