Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menanggapi larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Ia menekankan bahwa Indonesia terbuka terhadap peluang penciptaan lapangan kerja baru, terutama jika produk tersebut diproduksi di dalam negeri.
“Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri, karena kita ingin menciptakan lapangan kerja,” ujar Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11).
Luhut menjelaskan bahwa fokus Indonesia tidak hanya pada teknologi tinggi tetapi juga pada industri yang padat karya. “Jadi seperti garmen yang ada sekarang, konstruksi di Kertajati dan juga yang di dekat Solo sana,” jelas Luhut.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan kesiapan kementeriannya untuk menindak platform e-commerce yang menjual iPhone 16 dan Google Pixel tanpa izin resmi dari pemerintah.
“e-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu, jadi kita adakan penindakan dan segala macam,” kata Budi ditemui di sela Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group ke-400.000 dengan tujuan 15 negara di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang platform belanja online atau e-commerce untuk menjual produk iPhone seri 16. Selain itu, e-commerce juga dilarang memfasilitasi penjualan smartphone Google Pixel yang diproduksi oleh Alphabet.
Artikel ini telah tayang di ANTARA yang berjudul “Luhut bicara soal larangan penjualan iPhone 16”
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News