Sabtu, Januari 18, 2025
spot_img

Harga MinyaKita Dijamin Turun Pekan Ini Setelah Naik ke Rp18.000

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan harga minyak goreng kemasan sederhana Minyakita akan kembali normal pada pekan ini, sebelum momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Harga minyak goreng Minyakita sempat melonjak tinggi, bahkan tembus Rp18.000 per liter di beberapa daerah, sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter.

“Kita pastikan mulai minggu ini mudah-mudahan sudah tidak ada lagi daerah-daerah tertentu yang harganya (Minyakita) naik ya, secepatnya,” kata Budi ditemui usai meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, DIY, Senin (25/11).

- Advertisement -

Budi menjelaskan bahwa meskipun terjadi kenaikan harga minyak goreng di beberapa daerah, situasi ini tidak terjadi secara merata di seluruh Indonesia. Beberapa daerah, seperti Yogyakarta, harga Minyakita masih normal. Namun, untuk daerah lain, terutama di wilayah tertentu, harga minyak goreng sempat melampaui HET.

Baca juga: Mendag Jelaskan Kebijakan Impor Susu, Tanggapi Polemik Bea Masuk

“Memang ada kenaikan sedikit, jadi secara nasional memang ada kenaikan tapi sebenarnya di daerah-daerah banyak yang normal, seperti Jogja, hanya di daerah tertentu saja,” ungkapnya.

- Advertisement -

Mendag Budi juga mengungkapkan rencana untuk memanggil distributor dan produsen Minyakita guna menormalisasi harga. Pemerintah akan memastikan pasokan tetap terjaga, dan mengingatkan distributor serta produsen untuk mengikuti ketetapan harga yang sudah ditentukan oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.

“Kita minta kepada produsen, kepada distributor untuk tetap menjaga pasokan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kemendag mencatat bahwa harga Minyakita sempat mencapai Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota Indonesia, bahkan menembus Rp18.000 per liter di 32 daerah. Hal ini menjadi perhatian pemerintah, terutama dengan adanya kenaikan harga yang mencapai 8,28 persen dari HET yang telah ditetapkan.

Di lain sisi, Mendag Budi membedah biang kerok mengapa harga minyak goreng rakyat itu melambung tinggi. Ini terutama terjadi di wilayah Indonesia Timur.

- Advertisement -

“Penyebabnya sudah kita indikasikan, yaitu terbentuknya rantai distribusi yang lebih panjang dibanding yang ditetapkan dalam Permendag 18/2024. Seharusnya distribusinya itu kan dari produsen, distributor 1 (D1), D2, dan pengecer,” kata Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (20/11).

“Namun, di lapangan ini ada terjadi beberapa transaksi dari pengecer ke pengecer,” sambung Budi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img