Pemerintah merencanakan transformasi Perusahaan Umum Bulog (Perum Bulog) menjadi lembaga non-komersial guna mendukung target swasembada pangan nasional pada 2027. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan mengembalikan fungsi Bulog sebagai stabilisator pangan yang lebih optimal, seperti pada era Orde Baru.
“Untuk mencapai swasembada pangan itu, maka fungsi Bulog harus kembali, harus transformasi lembaganya, nggak bisa komersial lagi. Kalau komersial nanti beli jagung rakyat, beli gabah itu kadang-kadang hitung-hitungan. Bulog ini untung apa rugi, kalau rugi diperiksa,” kata Zulhas saat Konferensi Pers di Gedung Graha Mandiri, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Zulhas menyebut bahwa perubahan struktur Bulog agar berada langsung di bawah Presiden telah disepakati dan akan dibahas secara intensif dalam waktu dekat. Namun, hingga saat ini, Bulog masih berada di bawah naungan Kementerian BUMN.
“Nah, ini sudah disepakati tadi, yang penting lembaganya akan ada perubahan. Nanti seperti apa kita akan bahaskan lagi minggu depan, mulai terus maraton,” lanjutnya.
“Masih (di bawah Kementerian BUMN). Belum resmi (menjadi lembaga non-komersial di bawah Presiden). Ini kan baru merapatkan konsep kami. Sampai ada perubahan (baru Bulog resmi di bawah Presiden),” tambah Zulhas.
Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, menyambut positif rencana ini. Menurutnya, dukungan APBN akan memperkuat fungsi Bulog dalam menjaga stabilitas harga pangan dan mendukung petani lokal.
“Oh iya, nanti konsepnya itu kita dapat APBN. Dengan APBN itu sebagai stabilisasi, ya kita bisa langsung stabilisasi. Beli dari petani, beli dari petani gula, petani jagung. Ini memperkuat fungsi kami sebagai stabilisator,” jelas Wahyu.
Meski begitu, Wahyu menegaskan bahwa proses transformasi memerlukan waktu. Pada 2025, Bulog masih menggunakan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) sebagai BUMN pangan, sambil menunggu pembentukan tim transformasi melalui Keputusan Presiden (Keppres).
“Targetnya, 2025 kami masih menggunakan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) BUMN. Jadi kita sebagai operator tetap jalan. Kalau enggak nanti berhenti dong penyerapan gabah, penyerapan beras. (Tupoksi sebagai) BUMN pangan tetap jalan, tapi tim transformasi nanti akan dibentuk dengan Keppres. Konsepnya sudah kita siapkan,” ungkapnya.
Wahyu berharap transformasi Bulog menjadi lembaga non-komersial bisa berjalan lebih cepat. Katanya, transformasi akan ditindaklanjuti melalui Keputusan Presiden (Keppres). “Kami berharap bisa lebih cepat, tapi ada banyak aspek yang harus diselesaikan, termasuk regulasi seperti PP 13 Tahun 2015 tentang Perum Bulog,” imbuh dia.
Meski perubahan ini dinilai positif, ada tantangan terkait pengelolaan tugas yang tumpang tindih dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas). “Nanti itu akan dibahas lebih lanjut. Kami hanya menyiapkan konsep, urgensinya, dan strukturnya untuk diusulkan ke presiden,” lanjut dia.
Dengan rencana ini, pemerintah berharap Bulog dapat lebih optimal dalam menjaga ketersediaan dan harga pangan untuk mendukung pencapaian swasembada pangan nasional.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News