Pemerintah akan membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) sebagai lembaga investasi baru Indonesia. Rencananya, BP Danantara akan diluncurkan pada Kamis (7/11/2024). Namun, acara tersebut ditunda karena Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama 16 hari.
Kepala BP Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, menyebut peluncuran lembaga ini akan dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali ke Indonesia. “Belum jadi (diresmikan) besok. Iya tunggu Presiden kembali,” ujan Kepala BP Danantara Muliaman Darmansyah Hadad di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Apa Itu BP Danantara?
BP Danantara akan menjadi lembaga pengelola investasi yang berfokus pada optimalisasi aset negara di luar anggaran pemerintah. Tujuan utama pembentukan lembaga ini adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi, inklusif, dan berkualitas selama lima tahun ke depan.
Berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh, Danantara diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi dengan mengkonsolidasikan aset-aset strategis serta memanfaatkan entitas kekayaan negara. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nasional dan daya saing global.
Muliaman Hadad menjelaskan bahwa BP Danantara akan menangani investasi pemerintah di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengadopsi model serupa dengan Temasek di Singapura. Lembaga ini juga diharapkan dapat menjadi lebih besar dari Indonesia Investment Authority (INA) yang saat ini bertindak sebagai sovereign wealth fund Indonesia.
“Sesuai namanya, badan pengelola investasi ini bertujuan mengelola aset di luar APBN secara bertahap,” tambah Muliaman pada konferensi pers, Selasa (23/10/2024).
Kelola Aset Senilai 600 Miliar Dolar AS
Sebagai langkah awal, BP Danantara akan mengkonsolidasikan INA serta tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID. Total aset kelolaan (AUM) yang berasal dari INA dan tujuh BUMN tersebut mencapai 600 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 9.504 triliun (kurs Rp 15.840 per dolar AS).
Dalam jangka panjang, Danantara ditargetkan dapat meningkatkan dana kelolaannya hingga mencapai 982 miliar dolar AS, menjadikannya salah satu Sovereign Wealth Fund terbesar ke-4 di dunia.
Landasan Hukum dan Dukungan APBN 2025
Pembentukan BP Danantara memerlukan landasan hukum yang kuat, termasuk revisi Undang-Undang BUMN sebagai bagian dari upaya memperluas kewenangan Danantara dalam pengelolaan investasi negara. Sebagai lembaga baru, BP Danantara akan mendapatkan dukungan operasional dari APBN 2025.
Meskipun belum ada target waktu peluncuran yang pasti, Muliaman menegaskan bahwa koordinasi antar kementerian terus dilakukan agar BP Danantara dapat beroperasi secepat mungkin. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia dalam pengelolaan aset strategis serta menghasilkan imbal hasil yang tinggi bagi negara.
Dengan mengikuti model sukses dari Temasek, BP Danantara dirancang menjadi pusat pengelolaan investasi mandiri yang mendukung program pemerintah serta berfokus pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Artikel ini kami lansir dari Kompas.com yang berjudul “Apa Itu Danantara yang Batal Diresmikan Prabowo Hari Ini?”
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News