InfoEkonomi.ID – Berbicara tentang profesi, pastinya sebagian masyarakat Indonesia mengenal dengan profesi tenaga pendidik di lingkungan kampus. Ada banyak profesi menarik di Indonesia dan salah satunya adalah dosen. Seorang dosen memiliki keunggulan dan keuntungan yang sangatlah banyak dan beragam. Jika selama ini Anda punya bakat dan minat untuk mengajar, bisa menekuni profesi dosen terutama dosen jurusan ilmu farmasi.Â
Salah satu cabang organisasi kesehatan yaitu PAFI (Persatuan Ahli Farmasi Indonesia) Kota Madiun dengan alamat website pafikotamadiun.org menjelaskan bahwa dosen pada dasarnya merupakan tenaga pendidik atau pengajar di perguruan tinggi, sehingga yang diajar adalah kalangan mahasiswa. Menjadi seorang dosen jurusan farmasi tentunya memiliki tanggung jawab cukup besar. Selain mengajar, Anda juga memiliki kewajiban untuk membantu mahasiswa pada penelitian mereka.
Menurut PAFI (Persatuan Ahli Farmasi Indonesia) Kota Tulung Agung dengan alamat website pafitulungagung.org menjadi seorang dosen pada jurusan ilmu farmasi tidak sesulit yang di bayangkan. Ada beberapa syarat yang diwajibkan jika Anda berminat menjadi tenaga pengajar di kampus seperti calon dosen harus memiliki kualifikasi akademik minimal S2 (Magister) untuk mengajar di program diploma dan sarjana, serta S3 (Doktor) untuk program pascasarjana. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mulai diterapkan secara ketat sejak tahun 2014.
Pada artikel kali ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai keunggulan menjadi seorang dosen ilmu farmasi dan apa saja syarat utama menjadi seorang dosen pada jurusan ilmu farmasi.
Apa saja keunggulan menjadi seorang dosen pada jurusan ilmu farmasi?
Profesi seorang dosen tentu saja memiliki keunggulan tersendiri. Selain fleksibiltas dalam mengatur waktu, bagi Anda yang senang dengan mengajar mahasiswa, profesi ini sangat cocok. Dosen pada jurusan ilmu farmasi merupakan salah satu profesi yang mulia. Selain membantu penelitian kesehatan, dosen juga mengajar kepada mahasiswa berbagai mata kuliah seputar obat-obatan. Berikut keunggulan serta kelebihan dari profesi dosen:
- Kesempatan untuk terus belajar
Dosen farmasi akan selalu memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka. Ini dapat memberikan kesempatan untuk terus belajar, baik melalui studi lanjut maupun penelitian, sehingga dosen akan selalu tetap up-to-date dengan perkembangan terbaru di bidang kesehatan dan farmasi.
- Peluang untuk studi lanjut
Menjadi dosen farmasi juga membuka peluang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti program doktor (S3). Hal ini tidak hanya meningkatkan kualifikasi akademik tetapi juga berkontribusi pada pengembangan karir dosen.
- Profesi yang di hormati keluarga dan masyarakat
Dosen jurusan farmasi sering kali dianggap sebagai figur yang berpengaruh dalam masyarakat. Mereka berperan penting dalam mendidik generasi penerus dan berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan, yang membuat profesi ini dianggap mulia dan dihormati.
- Pengalaman yang beragam
Dosen jurusan farmasi tidak hanya mengajar tetapi juga terlibat dalam penelitian dan pengabdian masyarakat. Kegiatan ini memberikan pengalaman yang beragam dan memperkaya kehidupan profesional mereka.
- Gaji dan tunjangan menarik
Dosen memiliki potensi untuk mendapatkan gaji yang baik serta berbagai tunjangan, seperti tunjangan sertifikasi dan tunjangan jabatan. Gaji dapat meningkat seiring dengan pengalaman dan jenjang karir yang dicapai. Rata-rata gaji seorang dosen farmasi Rp.3 juta hingga Rp. 6 juta perbulan.
- Dosen sangat memiliki pengaruh positif pada masyarakat
Sebagai pendidik, dosen memiliki peran penting dalam membentuk generasi baru apoteker dan ilmuwan farmasi. Mereka dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan kesehatan masyarakat.
- Peluang traveling
Dosen farmasi sering kali diundang untuk mengikuti seminar atau konferensi di dalam dan luar negeri, memberikan kesempatan untuk traveling dengan biaya ditanggung oleh institusi.
Apa saja syarat utama menjadi seorang dosen pada jurusan ilmu farmasi?
Dosen jurusan farmasi memang menjadi profesi yang mulia, namun tidak semua lulusan farmasi dapat menjadi dosen. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah rincian syarat-syarat menjadi dosen farmasi meliputi:
- Kualifikasi akademik
Minimal berpendidikan Magister (S2) dalam bidang farmasi atau yang sejalan. Untuk posisi yang lebih tinggi, seperti di program pascasarjana, diharapkan memiliki gelar Doktor (S3).
- Usia
Usia maksimum bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan dan pengalaman. Contohnya, untuk fresh graduate dengan gelar Magister, usia maksimum biasanya 35 tahun, sedangkan untuk gelar Doktor bisa sampai 50 tahun.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
IPK minimal yang dibutuhkan biasanya adalah 3,25 untuk semua jenjang pendidikan (Sarjana, Magister, dan Profesi).
- Kemampuan bahasa inggris
Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik, sering kali dibuktikan dengan skor TOEFL/IELTS/CEPT minimal 500.
- Sehat jasmani dan rohani
Calon dosen harus dalam kondisi sehat secara fisik dan mental, biasanya dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
- Bebas narkoba serta tindak pidana
Diperlukan surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan bebas dari tindak pidana.
- Sertifikat profesi apoteker
Untuk mengajar di program studi farmasi, calon dosen diharapkan memiliki sertifikat profesi apoteker.
- Pengalaman penelitian
Menjadi dosen farmasi harus memiliki publikasi atau artikel yang sudah dimuat di jurnal ilmiah dapat menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.
Memenuhi syarat-syarat ini akan meningkatkan peluang Anda untuk diterima sebagai dosen farmasi di perguruan tinggi di Indonesia.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News