InfoEkonomi.ID – Per Agustus 2024, suku bunga kredit mengalami penurunan sementara suku bunga simpanan justru naik, meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) tetap berada di level 6%. Fenomena ini menandakan dinamika yang menarik dalam sektor perbankan.
Melansir cnbcindonesia.com, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penurunan suku bunga kredit terjadi karena bank harus memperhatikan permintaan dan risiko dalam penyaluran dana.
“Perbankan menyesuaikan pemenuhan loan demand agar risiko kredit terjaga,” ungkap Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner pada Selasa, (1/10). Meskipun suku bunga kredit turun, hal ini berdampak pada profitabilitas bank, yang tercermin dari net interest margin (NIM) yang menyusut menjadi 4,6% per Agustus 2024, turun dari 4,87% pada periode yang sama tahun lalu.
Baca juga: OJK Ingatkan Masyarakat Terhadap Modus Penipuan dan Investasi Bodong
Dian optimis bahwa penurunan Fed Fund Rate yang lebih signifikan dibandingkan dengan penurunan BI rate akan membawa aliran modal asing ke Indonesia. Penurunan BI rate diperkirakan juga akan mengurangi biaya dana di pasar uang, memberikan ruang bagi bank untuk menurunkan cost of fund (COF), yang pada gilirannya akan berdampak positif pada profitabilitas.
“Jika suku bunga kredit tetap rendah, hal ini akan mendorong minat usaha dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk membayar,” jelas Dian.
OJK melaporkan bahwa pertumbuhan kredit per Agustus 2024 mencapai 11,4% year-on-year, menjadi Rp 7.508 triliun, sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,01% menjadi Rp 8.650 triliun. Situasi ini mencerminkan adanya potensi pertumbuhan ekonomi meskipun di tengah fluktuasi suku bunga.