Skema MIP Beri Laba Signifikan Emiten Produsen Batu Bara

InfoEkonomi.ID – Skema Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara diproyeksikan akan memberikan keuntungan signifikan bagi emiten produsen batu bara, terutama bagi yang mayoritas menjual batu bara ke pasar domestik dengan harga Domestic Market Obligation (DMO). Emiten seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Indika Energy Tbk (INDY) diharapkan akan mencetak laba bersih yang meningkat drastis.

Berdasarkan perhitungan Verdhana Sekuritas Indonesia, laba bersih PTBA diproyeksikan mencapai US$ 500 juta pada tahun 2025, meningkat 65% dari proyeksi sebelumnya yang sebesar US$305 juta. Sementara itu, laba INDY diperkirakan akan naik 43% menjadi US$172 juta, dari sebelumnya US$ 120 juta. Keuntungan ini terkait erat dengan penerapan skema MIP, yang diharapkan akan memberikan dampak positif bagi kinerja keuangan kedua perusahaan.

- Advertisement -

Sekretaris Perusahaan PTBA, Niko Chandra, menegaskan bahwa perusahaan mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri terpenuhi. Ia berharap agar skema MIP segera disahkan dan dapat berkontribusi pada kinerja PTBA.

Hal senada diungkapkan oleh Ferbiati Nadira, Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk (ADRO), yang menyatakan bahwa ADRO siap mengikuti peraturan terkait MIP. Ia menekankan pentingnya harga yang kompetitif untuk konservasi cadangan batu bara dan ketahanan energi nasional.

- Advertisement -

Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI), Dileep Srivastava, juga memberikan pandangannya, menyatakan bahwa penerapan MIP tampak positif bagi BUMI, yang juga menerapkan DMO. BUMI berencana untuk mengalokasikan 70% batu bara untuk ekspor dan 30% untuk kebutuhan domestik, termasuk DMO.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kewajiban pasokan batu bara untuk dalam negeri atau DMO pada tahun 2024 mencapai 220 juta ton, lebih besar dibandingkan realisasi 213 juta ton pada 2023. Realisasi DMO tahun lalu juga tercatat melampaui target Kementerian ESDM sebesar 120% dari proyeksi awal.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ing Tri Winarno, menyatakan bahwa proses implementasi MIP Batubara sudah hampir final, dengan satu kementerian/ lembaga yang belum menandatangani. Ia berharap regulasi ini dapat segera dijalankan.

Skema MIP pertama kali diusulkan pada awal 2022 untuk mengamankan pasokan batu bara domestik, namun implementasinya tertunda hingga kini. Dengan sejumlah ketentuan mekanisme yang telah disiapkan, diharapkan skema ini dapat terwujud dan memberikan dampak positif bagi industri batu bara Indonesia.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img