Resmi Dibubarkan! PT PANN dan Enam BUMN Lainnya Terancam Likuidasi

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfokus pada sektor investasi kapal niaga, PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PT PANN), resmi dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 43/2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 17 Oktober 2024. Pembubaran ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menata ulang BUMN yang tidak berkelanjutan.

Dalam PP tersebut, dijelaskan bahwa keputusan untuk membubarkan PT PANN didasarkan pada hasil kajian yang memperhatikan kinerja perusahaan, pangsa pasar, dan kemampuan perusahaan untuk bertahan di tengah disrupsi pasar. “Kelangsungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional tidak dapat dipertahankan lagi,” ungkap keterangan dalam PP itu.

- Advertisement -

Proses pembubaran, termasuk likuidasi, akan dilaksanakan paling lambat lima tahun sejak pengundangan PP tersebut. PT PANN, yang didirikan pada tahun 1974, kini bergabung dengan enam BUMN lainnya yang juga akan dibubarkan, yaitu PT Industri Sandang Nusantara, PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Gelas, PT Istaka Karya, PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Kertas Leces.

Saat ini, masih ada 14 BUMN dalam kondisi kurang sehat yang sedang dianalisis oleh PT Danareksa (Persero) melalui Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, menyatakan bahwa hanya empat BUMN dari 14 tersebut yang memiliki peluang untuk bertahan, yaitu PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam, PT Boma Bisma Indra, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, dan PT Industri Kapal Indonesia.

- Advertisement -

Empat BUMN lainnya membutuhkan penanganan lebih lanjut, sementara enam BUMN tambahan terancam dibubarkan, termasuk PT Indah Karya dan PT Dok Dan Perkapalan Surabaya. Menurut Yadi, kemungkinan besar BUMN dengan kondisi operasi minimum akan dihentikan, baik melalui likuidasi maupun pembubaran.

Keputusan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memperbaiki kinerja BUMN dan memastikan bahwa investasi negara lebih efisien dan efektif, meskipun akan ada dampak signifikan bagi pegawai dan stakeholder terkait.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img