REI: Kebijakan Perumahan Dorong Ekonomi Inklusif

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI), Joko Suranto, menyambut positif kebijakan pemerintah yang menggabungkan kembali sektor perumahan di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Menurut Joko, kebijakan ini merupakan langkah penting untuk memperbaiki ekosistem sektor properti dan menciptakan sinergi lintas sektor yang lebih baik.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo. Kebijakan ini menunjukkan perhatian serius terhadap permasalahan perumahan, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Namun lebih dari itu, kebijakan ini juga mengubah sudut pandang pemerintah terhadap industri properti,” kata Joko dikutip dari kontan pada Selasa (22/10).

- Advertisement -

Ia menekankan bahwa selama ini sektor properti belum dilihat sebagai penumbuh ekonomi, meskipun kontribusinya sangat besar. “Properti berkontribusi 14% terhadap PDB, 9% terhadap APBN, dan menyerap sekitar 17 juta tenaga kerja,” ujarnya. Dengan kebijakan baru ini, properti mulai dianggap sebagai sektor yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Joko juga memperkenalkan konsep “propertinomik,” yaitu pandangan baru terhadap properti sebagai sektor penumbuh ekonomi. Menurutnya, properti memiliki industri turunan yang sangat besar, melibatkan hingga 185 industri lain seperti cat, besi, paku, mebel, dan kaca. “Dengan adanya kebijakan yang tepat terhadap sektor perumahan, industri turunan ini akan tumbuh, menciptakan lapangan kerja baru, dan menumbuhkan ekonomi di berbagai wilayah,” tambahnya.

- Advertisement -

Salah satu pekerjaan rumah besar Kementerian PKP menurut Joko adalah pembenahan ekosistem finansial. Program pembiayaan seperti FLPP dan Tapera, yang melibatkan perbankan dan lembaga sekuritisasi seperti SMF, harus lebih disederhanakan agar dana dapat berputar lebih cepat dan mendukung pembiayaan rumah bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti bahwa proses perizinan yang lambat menjadi hambatan bagi pertumbuhan sektor properti. “Saat ini, izin membangun gedung bertingkat bisa memakan waktu lebih dari enam bulan, bahkan lebih dari satu tahun. Ini harus diperbaiki agar sektor properti bisa tumbuh lebih cepat,” kata Joko.

Joko menekankan pentingnya duduk bersama lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian PUPR, ATR/BPN, dan Kemendagri untuk mempercepat proses perizinan dan menyelesaikan hambatan regulasi yang ada.

Terkait prospek investasi, Joko optimis bahwa dengan kebijakan perumahan yang lebih terfokus, baik investor lokal maupun internasional akan semakin tertarik berinvestasi di sektor properti. “Dengan adanya kebijakan yang jelas dan dukungan dari pemerintah, sektor properti akan semakin menarik bagi investor. Apalagi, Indonesia masih memiliki backlog perumahan sekitar 10-12 juta unit, yang berarti peluang pasar masih sangat besar,” ujarnya.

- Advertisement -

Joko juga menyebut bahwa program pemerintah untuk membangun 2 juta rumah di pedesaan akan menjadi salah satu pendorong ekonomi baru di daerah, menciptakan pertumbuhan ekonomi lokal melalui pembangunan perumahan dan infrastruktur yang mendukungnya.

“Dengan konsep propertinomik dan dukungan kebijakan yang tepat, kami di REI siap menjadi mitra pemerintah dalam mendorong pembangunan perumahan dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” pungkasnya.

Dengan kebijakan yang mendukung dan inovasi dalam sektor properti, REI percaya bahwa Indonesia dapat menghadapi tantangan perumahan dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.

 

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

 

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img