Pabrik-pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia kembali mengalami krisis, dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi secara masif. Terbaru, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan bahwa satu pabrik tekstil di Margaasih, Bandung, Jawa Barat, melakukan PHK terhadap 301 pekerjanya sebagai langkah awal untuk menutup pabrik secara total.
Ristadi menjelaskan, “Perusahaan tersebut telah melakukan PHK berulang kali sebelum akhirnya memutuskan untuk menutup pabriknya.” Namun, situasi ini tidak hanya terjadi di Bandung. Di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, pabrik-pabrik tekstil juga melaporkan kasus PHK yang signifikan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman, Sutiasih, menyatakan bahwa sejak awal tahun 2024, sektor tekstil mencatatkan PHK terbanyak di daerah tersebut. “Jumlah pekerja ter-PHK yang sudah lapor Disnaker Sleman dari Januari-Oktober 2024 mencapai 576 orang. Ditambah 402 orang dari PT Primissima yang belum melapor resmi,” ungkap Sutiasih dikutip dari cnbcindonesia, Selasa (22/10).
Sutiasih merinci, “Dari 576 pekerja, penyebabnya adalah habis kontrak dan perselisihan hubungan industrial. Untuk PT Primissima, 402 orang terkena PHK karena perusahaan tutup.” Tahun 2023, total pekerja yang mengalami PHK di berbagai sektor tercatat mencapai 1.091 orang.
PT Primissima (Persero), BUMN yang bergerak di bidang tekstil, juga terpaksa melakukan PHK setelah merumahkan karyawannya pada Juni 2024. “402 karyawan yang di-PHK telah menandatangani perjanjian bersama PHK dan akan didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial,” tambah Sutiasih.
Ia menekankan bahwa pendaftaran tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan atas hak pekerja, bukan untuk memproses PHK. “Di pengadilan hanya pencatatan Perjanjian Bersama (PB) PHK agar ada kekuatan hukumnya,” jelasnya.
Menurut Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi, PT Primissima termasuk dalam daftar 14 BUMN yang dinyatakan “sakit”. “Primissima masuk dalam kelompok 4 BUMN yang perlu penanganan lebih lanjut,” ujar Yadi.
Usmansyah, Direktur Utama PT Primissima, mengonfirmasi kabar PHK 402 orang pekerjanya. “Hanya ada 1 komisaris dan 2 direksi yang tidak terkena PHK. Sekitar 20 karyawan memilih mengundurkan diri sebelum PHK massal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, “Kita melakukan PHK massal karena perusahaan tidak mempunyai kemampuan apapun lagi untuk beroperasi secara normal.” Usmansyah berjanji perusahaan akan memenuhi semua hak pekerja, termasuk pesangon, hingga tenggat waktu yang disepakati.
Kondisi ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi sektor tekstil di Indonesia, dengan banyak pekerja yang terdampak akibat kebijakan PHK dan penutupan pabrik.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































