Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga Melambat di 2024

Simpanan nasabah dalam bentuk Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan Indonesia mengalami pelambatan pertumbuhan. Menurut data Bank Indonesia (BI) yang dirilis pada 22 Oktober 2024, DPK nasabah perorangan hanya tumbuh 0,6% secara tahunan (YoY) pada September 2024, mencapai Rp 4.068,5 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang mencatat 1% YoY.

Meskipun demikian, DPK dari nasabah perorangan tetap mendominasi dibandingkan DPK dari nasabah korporasi, yang tercatat lebih kecil dengan nilai Rp 3.890,7 triliun, tetapi tumbuh signifikan sebesar 13,5% YoY.

- Advertisement -

Jika dianalisis lebih mendalam, sebagian besar simpanan nasabah perorangan terakumulasi dalam bentuk simpanan tabungan, yang mencapai Rp 2.465 triliun dan tumbuh 5,8% YoY. Di sisi lain, simpanan berjangka nasabah perorangan tercatat sebesar Rp 1.442,7 triliun. Namun, simpanan berjangka ini mengalami koreksi yang cukup signifikan, yakni turun 2,7% YoY, lebih dalam dibandingkan dengan penurunan bulan sebelumnya yang sebesar 2% YoY.

Kondisi yang serupa juga terlihat pada simpanan dalam bentuk giro. Pada September 2024, giro nasabah perorangan mengalami penurunan yang cukup drastis, yakni sekitar 31% YoY, dibandingkan penurunan bulan sebelumnya yang hanya sebesar 23,1% YoY.

- Advertisement -

Pelambatan ini menunjukkan bahwa meskipun DPK dari nasabah perorangan masih mendominasi, terdapat tantangan yang perlu dihadapi oleh sektor perbankan untuk meningkatkan kepercayaan dan minat nasabah dalam menabung, terutama dalam bentuk simpanan berjangka dan giro.

 

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

 

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img