InfoEkonomi.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belum dapat diterapkan pada Oktober 2024.
Hal ini disampaikan setelah peresmian proyek Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap II (ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur) di Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah.
“Belum ada pembatasan BBM sampai Oktober ini. Kami masih mengkaji distribusi subsidi agar lebih tepat sasaran,” ujar Bahlil, dikutip dari bisnis.com, Senin (30/9).
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mempersiapkan aturan dan metodologi yang tepat untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan oleh kalangan yang mampu.
“Subsidi ini seharusnya untuk saudara-saudara kita yang kurang mampu. Jadi, jangan kita ambil hak mereka,” lanjut Bahlil. Dia juga menegaskan bahwa pemerintah sedang menyusun regulasi dan akan melakukan uji coba distribusi subsidi yang lebih tepat sasaran.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyatakan bahwa pembatasan BBM bersubsidi bertujuan untuk memastikan distribusi yang lebih akurat, tanpa menyebabkan kenaikan harga. Rachmat Kaimuddin, Deputi Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves, menjelaskan bahwa pembatasan ini diperkirakan hanya akan berdampak pada 7% dari total 152,4 juta kendaraan di Indonesia, terutama kendaraan di atas 1.400 cc yang mayoritas dimiliki oleh masyarakat kelas atas.
Pemerintah berharap mekanisme pembatasan ini dapat segera diterapkan guna mengurangi penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.