OJK Mencatat Sudah Empat LKM Tumbang di 2024

InfoEkonomi.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pelaku usaha Lembaga Keuangan Mikro (LKM) saat ini menghadapi berbagai tantangan serius, termasuk keterbatasan dana dan tata kelola yang kurang baik.

Melansir kontan.co.id, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyebutkan bahwa kurangnya keterampilan dan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi masalah yang signifikan.

- Advertisement -

Akibat tantangan tersebut, empat LKM telah berguguran sepanjang tahun ini, yaitu Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Anggrek, Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Pundi Mataram Pati, Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Mugi Rahayu, dan Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Mekar Jaya. Pencabutan izin usaha terhadap keempat LKM ini terjadi setelah adanya permohonan pengembalian izin berdasarkan keputusan Rapat Anggota.

Untuk memperkuat industri LKM, OJK saat ini sedang memfinalisasi ketentuan mengenai Pengembangan dan Penguatan LKM (RPOJK LKM). Dalam ketentuan tersebut, akan diatur pengelompokan skala usaha LKM serta tingkat kesehatan LKM dengan kriteria tertentu. OJK juga berencana untuk memperluas kepemilikan LKM oleh pemerintah daerah provinsi.

- Advertisement -

Agusman menambahkan bahwa OJK juga menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM sebagai panduan untuk pengembangan industri ke depan. Meski dihadapkan pada tantangan, OJK mencatat bahwa LKM berhasil menyalurkan pinjaman sebesar Rp 1,02 triliun pada April 2024, meningkat 4,08% dibandingkan dengan Rp 0,98 triliun pada April 2023.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img