Kenali Cara Membedakan STNK Asli dan Palsu Sebelum Membeli Kendaraan Bekas

InfoEkonomi.ID – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen penting untuk kendaraan bermotor, tetapi pemilik harus waspada terhadap kemungkinan dokumen palsu. Penipuan jual beli kendaraan bekas dengan STNK palsu semakin marak, dan penting bagi calon pembeli untuk mengenali perbedaan antara STNK asli dan palsu.

Melansir cnnindonesia.com, banyak masyarakat yang terjebak dalam penipuan karena kurangnya pengetahuan tentang cara membedakan keaslian dokumen. Oleh karena itu, penting untuk teliti saat memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan yang hendak dibeli, terutama jika harga yang ditawarkan di bawah pasaran.

- Advertisement -

Berikut adalah beberapa tips untuk membedakan STNK asli dan palsu:

  1. Stiker Hologram: STNK asli memiliki stiker hologram yang tidak berubah warna ketika diterawang. Sebaliknya, stiker hologram pada STNK palsu mudah berubah warna saat diterawang.
  2. Lubang Kecil yang Membentuk Ejaan “STNK”: STNK asli memiliki lubang kecil yang membentuk ejaan “STNK” di sisi kanan lembar STNK. Jika tidak ada lubang tersebut, kemungkinan besar STNK tersebut palsu.
  3. Material Kertas: STNK asli terbuat dari kertas tebal dengan tekstur kasar dan terdapat lubang kecil. STNK palsu biasanya terbuat dari kertas halus, polos, dan mudah rusak atau sobek.

Jika Anda masih ragu tentang keaslian STNK, Anda dapat memeriksa barcode yang tertera menggunakan aplikasi scan barcode atau membawanya ke kantor polisi terdekat. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat melindungi diri dari penipuan dan memastikan bahwa kendaraan yang Anda beli memiliki dokumen yang sah.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img