InfoEkonomi.ID – Rencana pembentukan Dana Investasi Nasional (DIN) oleh pemerintah dinilai akan berbenturan dengan keberadaan Indonesia Investment Authority (INA). Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, mengungkapkan bahwa jika kedua lembaga ini memiliki fungsi yang sama, keberadaan DIN justru akan menyebabkan ketidakefisienan.
“Kalau fungsinya sama, menurut saya sih enggak perlu dibentuk. Kecuali ada otoritas yang berbeda yang lebih tinggi,” ujar Tauhid dikutip dari bisnis.com, baru-baru ini. Dia mengusulkan beberapa skenario terkait pembentukan DIN, yang pertama adalah memfokuskan INA sebagai lembaga semi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan, dan terus menerima suntikan dana dari negara.
Kedua, Tauhid menyarankan agar masing-masing lembaga memiliki fokus bisnis yang berbeda. Selama ini, INA lebih berfokus pada infrastruktur fisik, digital, kesehatan, dan energi baru terbarukan. Ketiga, ia menekankan perlunya mempertimbangkan pembatalan pendirian DIN dan memperluas tugas INA agar lebih efektif tanpa perlu membentuk lembaga baru yang akan menambah birokrasi dan biaya.
Ekonom Senior dari Samuel Sekuritas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, juga mengungkapkan pandangannya, menganggap pembentukan lembaga penghimpun dana tersebut dapat menjadi kontraproduktif. “Harusnya satu saja, karena sistemnya kan pool of funds. Mungkin bisa jadi nggak efisien,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas), Anggawira, menjelaskan bahwa DIN bertujuan untuk mengelola investasi negara dalam proyek strategis, dan akan mengikuti model dari Arab Saudi dengan Public Investment Fund (PIF) atau Temasek milik Singapura.
Dengan berbagai pendapat yang muncul, jelas bahwa rencana pembentukan DIN perlu dikaji ulang untuk memastikan tidak ada redundansi dan dapat mencapai efisiensi yang diharapkan dalam pengelolaan investasi negara.































