BPOM Rilis Daftar 10 Obat Herbal Berbahaya, Riskan pada Jantung dan Ginjal

InfoEkonomi.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peringatan serius dengan merilis daftar 10 produk obat herbal yang berbahaya, yang dapat menyebabkan kerusakan jantung hingga gagal ginjal. Rilis ini disampaikan pada Senin (7/10), setelah penindakan terhadap sembilan kasus di Jawa Barat.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa banyak dari produk tersebut beredar di daerah Bandung dan Depok. Ia menjelaskan, obat-obatan herbal ini mengandung bahan kimia obat (BKO) terlarang seperti sildenafil, fenilbutazon, dan piroksikam, yang seharusnya hanya diberikan di bawah pengawasan dokter. Konsumsi obat ini dalam dosis tinggi dapat berakibat fatal, termasuk risiko henti jantung.

- Advertisement -

Taruna menegaskan bahwa banyak produk herbal yang mengklaim sebagai penambah gairah pria dan pereda asam urat mengandung bahan berbahaya. “Obat herbal yang mengandung sildenafil dijual untuk merangsang gairah pria, tetapi dosis berlebihan dapat berakibat fatal,” ujarnya dikutip cnbcindonesia.com, Rabu (9/10).

BPOM memperingatkan bahwa konsumsi obat herbal tanpa izin edar atau yang mengandung BKO sangat berisiko bagi kesehatan, berpotensi menyebabkan kerusakan organ tubuh dan bahkan kematian. Berikut adalah daftar lengkap 10 produk herbal yang dinyatakan berbahaya oleh BPOM:

- Advertisement -
  1. Cobra X
  2. Spider
  3. Africa Black Ant
  4. Cobra India
  5. Tawon Liar
  6. Wan Tong
  7. Kapsul Asam Urat TCU
  8. Antanan
  9. Tongkat Arab
  10. Xian Ling

Dengan peringatan ini, BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi obat herbal demi kesehatan yang lebih baik.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img